Dark/Light Mode

Pramono Ikut Keputusan Pusat Soal Surat Utang Daerah

Rabu, 28 Oktober 2026 08:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan isi pertemuannya dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/10/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu keuangan daerah, termasuk rencana penerbitan obligasi atau surat utang daerah pada 2027 senilai Rp 5,6 triliun.

Baca juga : Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Pramono Dukung Aksi Berjalan Tertib

Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta sepenuhnya menyerahkan dan akan mematuhi apa pun keputusan pemerintah pusat mengenai penerbitan obligasi tersebut.

"Berkaitan dengan obligasi, saya menyampaikan kepada Bapak Menteri Keuangan bahwa Pemerintah DKI Jakarta sepenuhnya mengikuti apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat. Apa pun putusan itu, tentunya kami akan mengikuti," kata Pramono di Jakarta Utara, Selasa (27/10/2026).

Baca juga : Pramono: Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Jakarta Sudah Berjalan

Selain obligasi daerah, diskusi tersebut juga mencakup isu tata kelola fiskal lainnya seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan optimalisasi ruang fiskal Jakarta.

Saat ditanya mengenai status persetujuan penerbitan surat utang tersebut, Pramono kembali menegaskan posisi Pemprov DKI yang tegak lurus pada arahan pemerintah pusat.

Baca juga : DKI Jakarta dan Bekasi Sepakat Lanjutkan Kerja Sama Sampah Bantargebang

"Pokoknya hal yang berkaitan dengan obligasi kami mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi arahan pemerintah pusat," tegasnya.

Pertemuan tersebut sebelumnya diunggah Pramono melalui akun Instagram resminya @pramonoanungw. Ia menyebut kunjungan Menkeu Suahasil Nazara ke Balai Kota berfokus pada diskusi rencana strategis pembangunan Jakarta ke depan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.