Dark/Light Mode

Gubernur Pramono Minta Maaf Pencairan KJMU Terlambat

Selasa, 3 November 2026 12:36 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Keterlambatan tersebut disebabkan sejumlah kendala administrasi dan ketidaksesuaian data penerima yang ditemukan dalam proses verifikasi.

Pramono menjelaskan, salah satu persoalan yang menghambat pencairan bantuan adalah adanya data nomor rekening penerima yang masih menggunakan 10 digit. 

“Kenapa terlambat? Karena banyak faktor. Yang pertama karena adanya data dengan digit 10 yang jumlahnya cukup besar untuk rekeningnya, padahal digit sekarang kan sudah 11, jumlahnya kurang lebih 1.100 rekening. Sehingga kalau kemudian kita transfer pasti akan menimbulkan persoalan di lapangan,” kata Pramono di Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).

Baca juga : Pramono Tegaskan JIS Kandang Persija, Konser Dibatasi

Selain masalah nomor rekening, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menemukan ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data identitas penerima.

“Yang kedua adalah NIK yang tidak sesuai dengan jenis kelamin, usia, dan juga tanggal lahir, ini cukup banyak. Kemudian karena adanya pembaruan desil kemarin, ini juga menyebabkan perhitungan yang menjadi berbeda dan angkanya juga cukup besar, termasuk kemudian kita temukan adanya RT, RW, Kelurahan, Kecamatan yang tidak sesuai,” jelasnya. 

Pramono juga mengungkapkan adanya persoalan terkait penerima baru yang belum memiliki rekening bantuan. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah penerima baru yang belum mempunyai rekening KJP mencapai 14.554 orang, sedangkan penerima baru KJMU tercatat sebanyak 6.587 orang.

Baca juga : Pramono Gelar Rapat di 44 Kecamatan, Temui Warga Dan Serap Aspirasi dari Bawah

“Sedangkan penerima baru dengan NIK di luar Jakarta sekarang ini ada 2.155. Memang agak kompleks apa persoalannya. Tetapi saya sudah memerintahkan untuk yang perpanjangan, yang perpanjangan, hari ini harus selesai,” tegas Pramono. 

Sementara itu, untuk penerima lainnya, Pramono menargetkan proses pencairan dapat diselesaikan. Ia menegaskan percepatan tersebut penting karena bantuan KJMU dibutuhkan mahasiswa untuk menunjang kebutuhan pendidikan mereka.

“Untuk yang lainnya, maksimum tanggal 6 harus selesai. Karena kasihan bagi penerima KJMU yang memang membutuhkan untuk apa kebutuhannya. Sehingga dengan demikian itulah persoalan yang terjadi kenapa kemudian ada keterlambatan sampai dengan ini adalah hari yang ketiga,” imbuhnya. 

Baca juga : Pasar Saham Lesu, PAM Jaya Batal IPO

Diketahui, pencairan KJMU Tahap II Tahun 2026 sendiri ditargetkan cair pada 6 November 2026.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak Perguruan Tinggi agar penerima lanjutan tidak terkendala dalam administrasi Perguruan Tinggi," tulis Disdik Jakarta dikutip dari postingan Instagram resminya, Senin (2/11).

"Oleh karena itu, kami terus mengupayakan agar proses verifikasi dapat diselesaikan, sehingga penyaluran bantuan dapat segera dilaksanakan. Kami mengucapkan terima kasih dan mohon maaf," imbuh Disdik Jakarta.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.