Dark/Light Mode

Izin Obligasi Daerah Mandek, Pramono Bersiap Tarik Utang dari SMI dan Tagih DBH

Rabu, 4 November 2026 19:42 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus memutar otak agar proyek infrastruktur di Ibu Kota tidak mangkrak. Pasalnya, rencana penerbitan obligasi daerah hingga kini masih mandek dan belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, pihaknya tetap menghormati proses dan arahan pemerintah pusat terkait opsi obligasi daerah tersebut.

Baca juga : Pramono Minta Forkopimda Jakut Turun Tangan Berantas Narkoba di Kampung Bahari

Hal tersebut disampaikannya saat meninjau pembangunan prasarana dan sarana Kali Angke di segmen Permata Buana, Jakarta Barat, Selasa (3/11/2026).

"Hal yang berkaitan dengan obligasi, memang sampai hari ini belum mendapatkan persetujuan. Dan karena tidak, apa? Tentunya tidak bisa kami harus menunggu terlalu lama dan harus ada jalan keluar," ujar Pramono.

Menghadapi jalan buntu tersebut, Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta akhirnya sepakat mengaktifkan langkah taktis. Pramono memastikan pihaknya bersiap menarik utang atau mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI, serta mengoptimalkan Dana Bagi Hasil (DBH).

Baca juga : Atasi 9.000 Ton Sampah Harian, Pramono Siapkan Pembangunan 2-3 PLTSa di Jakarta

"Kesimpulan atau keputusan bersama antara Pemerintah DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai pertama, menggunakan DBH, yang kedua adalah pinjaman dari SMI dengan bunga yang mudah-mudahan murah sekali," jelasnya.

Meski izin obligasi daerah belum berbuah manis, Pramono memastikan komitmen pembangunan di Jakarta tidak akan kendur dan berjalan sesuai rencana.

"Tapi intinya bahwa yang paling penting pembangunan di Jakarta tidak akan mengalami perubahan," imbuhnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.