Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Viral Akun Instagram Lecehkan Kitab Suci

Polres Jaksel Pastikan Tak Ada Pembakaran Al Quran

Selasa, 25 Mei 2021 15:07 WIB
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah. (Foto: Antara)
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus dugaan pembakaran Al Quran yang diunggah akun @farhanah_santoso_245 viral di media sosial. Netizen pengunggah konten yang meresahkan ini sudah ditangkap polisi.

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan tidak ada Al Quran yang dibakar. Pelaku berinisial M hanya mengambil video pembakaran yang sudah ada di internet dan memposting ulang melalui akun palsu mengatasnamakan teman dekat wanitanya.

"Sebenarnya tidak ada pembakaran. Dia hanya meng-upload ulang video dari konten internet yang lain," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Selasa (25/5).

Baca juga : Pertamina Sumbagsel Pastikan Stok BBM Dan LPG Aman

Pelaku, dalam postingannya, menambah-nambahi dengan ujaran kebencian mengatasnamakan agama. Selain itu, ditambahkan identitas seorang perempuan, supaya unggahan ini cepat viral.

Sementara itu, motif yang melatarbelakangi kasus itu, imbuh Azis, diduga ada masalah asmara atau sakit hati pelaku M terhadap teman wanita yang dulu pernah dekat.

"Kenapa dia melakukan hal tersebut dengan menggunakan identitas, agama tersebut menjadi cepat viral begitu. Balas dendamnya tersampaikan kepada wanita tersebut," ucapnya.

Baca juga : Gibran Ingin Sulap Solo Jadi Destinasi Wisata Kebugaran

Sedangkan perempuan yang akunnya dipakai oleh pelaku, tambah Azis, saat ini mengalami trauma. Saat ini perempuan tersebut dalam pendampingan petugas kepolisian.

"Tentu trauma apalagi konten tersebut disebar ulang media sosial lain. Maka, saya mengimbau masyarakat jangan men-share ulang konten tersebut karena tidak benar isinya. Saya ingatkan, bisa menjadi masalah bagi orang yang namanya digunakan," ucapnya.

Sebelumnya, pembakaran Al Quran yang diunggah akun @farhanah_santoso_245 menjadi viral di media sosial. Dari video tersebut terlihat api membakar setengah Al Quran disertai kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci itu.

Baca juga : Pakistan: Serangan Israel Bukan Konflik, Tapi Pembantaian Palestina!

Setelah melalui penyelidikan termasuk meminta keterangan pemilik akun, polisi menangkap lelaki berinisial M, di Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Senin (24/5).

Diketahui, pelaku sebelumnya memiliki hubungan dekat dengan seorang wanita dan membuat akun instagram dengan nama perempuan itu. M kemudian mengunggah video berisi ujaran kebencian dan diduga menistakan agama tertentu pada akun Instagram @farhanah_santoso_245 dan menjadi viral di media sosial.

Saat ini, polisi menahan M dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.