Dark/Light Mode

Akpol Buka Pendaftaran Sampai 14 April, Kuota 175, Cek Syaratnya Di Sini

Rabu, 5 April 2023 13:12 WIB
Akademi Kepolisian di Jawa Tengah (Foto: Istimewa)
Akademi Kepolisian di Jawa Tengah (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Akademi Polisi di Semarang, Jawa Tengah resmi membuka penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2023, pada 4 – 14 April 2023. Dengan total peserta didik berjumlah 175 orang, terdiri dari 150 pria dan 25 wanita.

Ujian penerimaan taruna Akpol akan diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Semarang.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi, untuk mengikuti seleksi penerimaan taruna Akpol, sesuai Pengumuman Kapolri Nomor Peng/12/IV/DIK.2.1/2023 tanggal 4 April 2023:

Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia/WNI, pria atau wanita

b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Baca juga : SIM Keliling Jakarta 5 April, Cek Di Sini Lokasinya

d. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)

e. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri

f.  Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)

g. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela

Persyaratan Khusus

a. Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI

b. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:

Baca juga : SIM Keliling Jakarta 4 April, Cek Di Sini Lokasinya

1.  Nilai kelulusan rata-rata:

- lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00

- lulusan tahun 2020 - 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59)

- lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B

- lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian

2. Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk:

- lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00;

Baca juga : Pendaftaran Motis 2023 Kemenhub Via Kereta Api Buka Sampai 3 Mei, Cek Syaratnya Di Sini

- lulusan tahun 2020 - 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet

- lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B

- lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.

3. Bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet. Khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat, nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.