Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kabar Haji Isam Pimpin Operasi Karhutla Dibantah Mensesneg: Tidak Benar Itu!
- Selain Upah Pungut, KPK Juga Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bogor
- Cegah Karhutla Meluas, 8 Desa Di Cengal Perkuat Sinergi
- Prabowo Dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
- KPK: OTT Rektor Unsoed Jadi Momentum Perkuat Integritas Perguruan Tinggi
TKA SMA 2026 Apakah Wajib? Cek Di Sini Aturan Dan Jadwal Lengkapnya
Jumat, 21 Agustus 2026 09:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan siswa SMA, MA, SMK, dan sederajat boleh memilih tidak mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 karena keikutsertaan dalam tes tersebut bersifat opsional dan bukan penentu kelulusan.
Pendaftaran TKA 2026 telah dibuka sejak 27 Juli dan masih berlangsung hingga 27 September 2026. Meski pemerintah mendorong calon peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengukur kemampuan akademik, siswa yang merasa belum siap tidak diwajibkan mendaftar.
Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen mengatakan TKA merupakan salah satu bagian dalam perjalanan belajar peserta didik. Hasilnya dapat memberikan gambaran mengenai kemampuan akademik siswa pada mata pelajaran yang diujikan.
“Jadi, buat kamu yang merasa masih belum siap, nggak perlu dipaksakan daftar dan ikut,” kata BKPDM Kemendikdasmen dalam keterangannya yang dikutip Kamis (20/8/2026).
BKPDM menegaskan tidak ada sanksi atau dampak terhadap kelulusan bagi siswa yang memilih tidak mengikuti TKA. Namun, siswa yang memutuskan mengikuti tes diminta mempersiapkan diri dengan baik.
“Namun, perlu diingat kalau kamu memilih ikut, persiapkan dirimu dengan sebaik-baiknya,” bunyi keterangan BKPDM.
Baca juga : Komisi X: Evaluasi Skema UKT
Hasil TKA SMA, MA, SMK, dan sederajat dapat digunakan sebagai salah satu tambahan portofolio dalam seleksi perguruan tinggi, termasuk melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun jalur mandiri.
TKA 2026 juga diintegrasikan dengan Asesmen Nasional (AN). Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati mengatakan penggabungan tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan asesmen di sekolah.
Dengan skema tersebut, siswa yang mendaftar sebagai peserta TKA otomatis menjadi peserta AN. Peserta AN yang sebelumnya ditentukan melalui mekanisme sampel dari pemerintah pusat tidak lagi digunakan dalam skema tersebut bagi jenjang yang mengikuti TKA.
“Siapa pun murid yang mendaftar menjadi peserta TKA, maka otomatis menjadi peserta Asesmen Nasional,” ujar Rahmawati.
Penggabungan TKA dan AN tersebut juga memberikan dampak terhadap sekolah. Satuan pendidikan yang tidak memiliki siswa peserta TKA dapat dikategorikan tidak mengikuti AN sehingga Rapor Pendidikan satuan pendidikan tersebut tidak terbit pada 2027.
Jika jumlah siswa yang mendaftar TKA berada di bawah standar sampel AN, status Rapor Pendidikan sekolah pada 2027 juga dapat terdampak. Meski demikian, kondisi tersebut tidak mengubah ketentuan bahwa TKA tetap bersifat pilihan bagi setiap siswa.
Baca juga : 439 Awardee BSI Scholarship Lolos SNBP 2026 di 10 PTN Terbaik
“Namun ingat, tetap ini tidak menjadikan TKA wajib diikuti di level murid,” kata Rahmawati.
TKA 2026 merupakan asesmen terstandar nasional untuk memberikan gambaran mengenai capaian akademik siswa. Pelaksanaannya tahun ini juga mengalami sejumlah perubahan berdasarkan evaluasi penyelenggaraan sebelumnya.
Perubahan tersebut mencakup pengaturan jadwal sehingga siswa mengerjakan satu mata pelajaran wajib setiap hari. Durasi pengerjaan juga diperpanjang menjadi 75 menit untuk setiap mata pelajaran.
Untuk jenjang SMA, MA, dan sederajat, TKA terdiri atas tiga mata pelajaran wajib, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan. Untuk jenjang SMK, tersedia pula mata pelajaran kejuruan berdasarkan rumpun program keahlian yang kini berjumlah 50 mata pelajaran.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Rahmawati mengatakan persiapan pelaksanaan TKA tahun ini dilakukan dengan waktu yang lebih panjang.
“Tahun ini harapannya kita menjadi lebih baik dan lebih siap,” ujar Rahmawati.
Baca juga : Masuk 10 Besar Lulusan Paling Dicari, Unika Atma Jaya Pilihan Pasca SNBP
Kemendikdasmen juga memperbolehkan peserta yang masih memiliki data residu untuk melakukan pendaftaran dengan tetap mengimbau agar perbaikan data segera dilakukan. Pengawasan pelaksanaan TKA akan diperkuat melalui keterlibatan lebih banyak perguruan tinggi.
Kepala BKPDM Toni Toharudin mengatakan penyempurnaan penyelenggaraan TKA dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan sebelumnya.
“Berbagai penyempurnaan dalam penyelenggaraan TKA tahun ini merupakan wujud komitmen Kemendikdasmen,” kata Toni.
Setelah pendaftaran berakhir pada 27 September 2026, tahapan TKA dilanjutkan dengan simulasi pada 21–27 September. Gladi bersih dijadwalkan berlangsung pada 5–18 Oktober, sedangkan pelaksanaan utama TKA digelar pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Ujian susulan dijadwalkan pada 16–29 November 2026. Hasil TKA 2026 akan diumumkan pada 23 Desember 2026.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya