Dark/Light Mode

Cek Di Sini, 26 Daerah Di Luar Jawa Bali Yang Mangkal Di Level 1

Selasa, 29 Maret 2022 10:03 WIB
Vaksinasi Covid di Papua Barat (Foto: Kominfo Papua Barat)
Vaksinasi Covid di Papua Barat (Foto: Kominfo Papua Barat)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri Safrizal memaparkan, jumlah daerah di luar Jawa Bali yang menghuni Level 1 meningkat, dari 18 menjadi 26 kabupaten/kota. 

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2022. 

Sementara jumlah daerah Level 2, naik dari 168 menjadi 250. 

Secara signifikan, kenaikan jumlah penghuni pada Level 1 dan 2 ini menurunkan jumlah daerah yang menempati Level 3, dari semula 200 menjadi 110. 

Tak ada daerah yang menempati Level 4.

Berikut rincian 26 kabupaten/kota di luar Jawa Bali, yang menempati Level 1 sesuai Inmendagri Nomor 17 Tahun 2022:

Sumatera Utara (8)

Baca juga : Cek Di Sini, 5 Lokasi SIM Keliling Polda Metro 29 Maret

Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Dairi, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Nias Selatan, Kota Sibolga, dan Kota Binjai, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Simalungun

Maluku (3)

Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kota Tual

Papua (6)

Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Waropen, Kabupaten Asmat, Kabupaten Supiori, Kabupaten Mamberamo Tengah, dan Kabupaten Yalimo

Papua Barat (3)

Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Teluk Wondama, dan Kabupaten Tambrauw

Baca juga : Cek Di Sini, 5 Lokasi SIM Keliling Polda Metro 25 Maret

Sumatera Selatan (1)

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

NTB (1)

Kota Mataram

Kalimantan Selatan (1)

Kabupaten Tanah Bumbu

Sulawesi Utara (1)

Baca juga : Cek Di Sini, 5 Lokasi SIM Keliling Polda Metro 24 Maret

Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

Sulawesi Tenggara (2)

Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Buton Selatan [HES]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.