Dark/Light Mode

Kasus Suap Izin Tambang

Kuasa Hukum: Mardani Maming Taat Proses Hukum, Tak Mungkin Mangkir

Minggu, 17 April 2022 13:35 WIB
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (Foto: Ist)
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Irfan juga menyoroti langkah tim kuasa hukum Raden Dwidjono yang melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Soalnya, proses hukum di pengadilan masih bergulir hingga saat ini.

"Kenapa tiba-tiba pihak terdakwa dalam hal ini pengacara terdakwa langsung bergerak seakan-akan sudah ada putusan, sementara hal itu belum ada putusan yang berkaitan dengan itu," tanya Irfan.

Baca juga : Tuntaskan Proses Hukum Kasus Spekulasi Mafia Barang Kebutuhan Pokok

Selain itu, ia juga menyayangkan komentar Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menyerukan KPK mensupervisi kasus tersebut dari Kejaksaan. "Menurut kami ini sangat ngaco. Pak Mardani sangat menghargai proses hukum," terangnya.

Pada kesempatan itu, Irfan juga menyayangkan pemberitaan-pemberitaan oleh sejumlah media yang terkesan menyudutkan kliennya.

Baca juga : Tinjau Pabrik Di Palembang, Kapolri Minta Produksi Minyak Curah Ditingkatkan

Ia menilai, seharusnya pemberitaan yang disajikan adalah fakta persidangan. Apalagi, pemberitaan dimuat tanpa ada verifikasi maupun konfirmasi terhadap kliennya. "Seharusnya kan sebelum berita itu naik dikonfirmasikan juga dari pihak yang bersangkutan," sesal Irfan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.