Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Empat Sekawan Ajak Masyarakat Kota Serang Untuk Bangga Terhadap KUHP
Sabtu, 10 Desember 2022 11:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gelak tawa dan decak kagum ratusan penonton berderai sepanjang sore di tengah-tengah Kota Serang, Banten, Jumat (8/12).
Soalnya, grup komedi legendaris Empat Sekawan hadir menghibur dan mengajak masyarakat Serang untuk bangga terhadap RUU KUHP yang baru saja disahkan menjadi undang-undang.
Empat Sekawan yang terdiri dari Derry, Eman, Ginanjar, dan Qomar itu mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk bangga terhadap Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang disepakati dan disahkah dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (6/12).
Baca juga : 1.000 Police Smart Polda Metro Jaya Akan Disebar
“Kita harus bangga karena pada akhirnya, bangsa Indonesia berhasil merampungkan penyusunan RKUHP menjadi KUHP,” ungkap Nurul Qomar alias Qomar Empat Sekawan, yang juga mantan Anggota DPR ini.
Ajakan tersebut disampaikan Empat Sekawan saat tampil dalam kegiatan Pertunjukan Rakyat Sosialisasi KUHP yang diselenggarakan oleh Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Kota Serang, Banten, Kamis (8/12).
Qomar mengatakan, dirinya sangat percaya pada tim perumus RKUHP yang terdiri dari ahli dan pakar hukum yang dalam proses perumusan tentu berbasis nilai budaya dan kearifan nusantara.
Baca juga : Yandri Ajak Ormas Perangi Minuman Keras Dan Narkoba
Senada, Ginanjar Empat Sekawan mengatakan masyarakat perlu mencermati pasal-pasal KUHP sehingga tidak termakan konflik bahkan terpengaruh hoaks.
“Sikapi dengan bijak, dan jika tidak setuju terkait substansi dan materi hukum, silakan diajukan melalui jalur hukum yang telah disediakan, yaitu judicial review melalui Mahkamah Konstitusi,” kata Ginanjar.
Pada kesempatan itu, Empat Sekawan menyisipkan materi sosialisasi KUHP yang dibalut dengan lawakan segar. Pro dan kontra di masyarakat dapat disampaikan melalui kesenian dan budaya, secara khusus dibungkus dalam humor cerdas yang mampu meredakan ketegangan itu.
Baca juga : HT Ajak Para Kader Berjuang Menangkan Perindo
Sosialisasi KUHP lewat petunra itu dimeriahkan juga oleh Sanggar Raksa Budaya, Tri Maung Sakti, Rush Beat, Rampak Beduk, penampilan pencak silat, dan disaksikan oleh pelajar, mahasiswa, aktivis, pejabat pemerintahan, dan tokoh masyarakat Kota Serang, Banten.
Sebelumnya, petunra dibuka oleh Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Ditjen IKP, Kementrian Kominfo, Bambang Gunawan yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Bidang Politik dan Pemerintahan, Dwi Dianingsih.
Dalam sambutan itu, Dwi membacakan sambutan sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya KUHP yang baru bagi seluruh bangsa Indonesia. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya