Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Dugaan Korupsi Di Jasindo, KPK Periksa Pimpinan PT Aspros Binareka
Rabu, 31 Juli 2024 13:49 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo. Salah satunya, pimpinan atau yang mewakili PT Aspros Binareka.
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika lewat pesan singkat, Rabu (31/7/2024).
Baca juga : Dugaan Korupsi Pemkot, KPK Panggil Ketua Gapensi Semarang Martono
Belum diketahui materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa pimpinan atau perwakilan PT Aspros Binareka.
Berdasarkan informasi pada laman asprosbinareka.com, PT Aspros Binareka merupakan perusahaan yang bergerak di bidang layanan jasa konsultasi.
Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi, KPK Panggil Wali Kota Semarang Dan Suaminya
Selain pimpinan atau perwakilan PT Aspros Binareka, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa seorang swasta bernama Ira Fauzia Joechri.
Sekadar latar, KPK sedang mengusut dua kasus dugaan korupsi terkait Jasindo. Kedua kasus di perusahaan tersebut mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.
Baca juga : Dukung Penyediaan Energi Di IKN, PGN Salurkan Gas Bumi Ke Hotel Nusantara
Sebelumnya, KPK sudah mengusut kasus dugaan korupsi serupa di Jasindo.
Mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono bersama dengan mantan Direktur Keuangan dan Investasi Solihah serta pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain telah divonis bersalah dan dihukum penjara.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya