Dark/Light Mode

Hasan Nasbi Jadi Orang Pertama Jabat Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Senin, 19 Agustus 2024 10:55 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi. Foto: Instagram/hasan_nasbi
Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi. Foto: Instagram/hasan_nasbi

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi resmi melantik Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Senin (19/8) pagi ini di Istana Negara, Jakarta. Dia tercatat menjadi orang yang pertama mengemban jabatan tersebut.

Pelantikan Hasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Kepresidenan.

Baca juga : Ini Alasan Airlangga Mundur Dari Jabatan Ketua Umum Partai Golkar

Jabatan ini adalah posisi yang baru dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024. Kantor Komunikasi Kepresidenan ini bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Dalam sumpah jabatan, ia berjanji menjalankan tugas jabatan dengan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.

Baca juga : OJK Gencar Gelar Edukasi Keuangan

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Hasan, mengikuti pembacaan sumpah jabatan yang dipandu oleh Presiden Jokowi, Senin (19/8).

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti para tamu undangan yang hadir.

Baca juga : Kenalkan Sejarah Bangsa, Andi Gani Ajak Delegasi ASEAN TUC Ke Istana Kepresidenan Yogyakarta

Hasan Nasbi sendiri bukanlah nama asing dalam dunia politik dan komunikasi. Ia merupakan pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan dan pernah menjadi juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024. 

Hasan juga hadir dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi memberikan keterangan sebagai ahli dari kubu Prabowo-Gibran.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.