Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Olimpiade Paris 2024 baru saja dimulai. Kasus doping sudah ditemukan. Atlet judo putra asal Irak, Sajjad Sehen dinyatakan positif gunakan anabolik steroid dan dilarang tampil.
Diketahui, zat tersebut terlarang digunakan di dunia olahraga oleh Badan Pengujian Doping Internasional (International Testing Agency/ITA). Lembaga independen yang ditunjuk untuk mengelola program anti-doping Paris 2024 menyatakan, sampel yang diambil dari pejudo Irak, Sajjad Sehen menghasilkan temuan analitis.
Baca juga : KPK Gadungan Beraksi Naik Porsche Dan Alphard
“Temuan yang merugikan terkait zat terlarang metandienone dan boldenone,” pernyataan ITA, dilansir dari Kantor Berita Prancis 𝘈𝘨𝘦𝘯𝘤𝘦 𝘍𝘳𝘢𝘯𝘤𝘦 𝘗𝘳𝘦𝘴𝘴𝘦 (AFP), Sabtu (27/7/2024).
Kedua obat itu dilarang Badan Antidoping Dunia (WADA). Sampel tersebut dikumpulkan ITA selama pemeriksaan anti-doping di luar kompetisi pada Selasa (23/7/2024) di Paris, Kemudian hasilnya dilaporkan kepada laboratorium Paris yang terakreditasi WADA pada Kamis (25/7/2024).
Baca juga : Miris, 197.000 Anak Kecanduan Judol
Atlet Olimpiade berusia 28 tahun yang baru pertama kali ikut Olimpiade itu seharusnya bertanding pekan depan di kelas 81 kilogram putra. Dengan hasil tersebut, sang atlet diskors hingga masalah tersebut diselesaikan, sesuai dengan aturan anti-doping.
“Atlet tersebut dilarang untuk berkompetisi, berlatih, atau berpartisipasi dalam aktivitas apa pun selama Olimpiade Paris 2024,” tegas ITA.
Baca juga : Digunjingin Netizen Setelah Terima Tambang, Muhammadiyah Terima dengan Lapang
Lebih lanjut, sang atlet juga diberikan hak untuk mengajukan keberatan terhadap skorsing di Pengadilan Arbitrase Olahraga - Divisi Anti-Doping. “Dia juga Sehen berhak meminta analisis sampel B,” pungkasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 28 Juli 2024 dengan judul Kasus Doping Pertama, Judoka Irak Dilarang Tanding
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya