Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
PBNU Garap Tambang Bekas PT KPC, Siap Produksi Mulai Januari 2025
Kamis, 22 Agustus 2024 14:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf bertemu Presiden Jokowi untuk membahas izin tambang bagi ormas keagamaan, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Dalam pertemuan itu, Jokowi memberikan izin tambang bagi PBNU di Kalimantan Timur.
"Terima kasih kepada Presiden Jokowi yang memberikan konsesi sampai terbitnya IUP (Izin Usaha Pertambangan)," kata Gus Yahya, dalam konferensi pers, usai pertemuan dengan Presiden Jokowi.
Gus Yahya menerangkan, PBNU mendapat izin konsesi tambang bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC) seluas 26 ribu hektare. Komoditas yang akan dikelola adalah batu bara.
Baca juga : Sah, Marteen Paes Bisa Bela Timnas Pada Kualifikasi Piala Dunia 2026
"Jadi, sekarang kami siap untuk mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang ditentukan," ucapnya.
Untuk potensi produksi tambang tersebut, Gus Yahya mengaku belum tahu. Pihaknya akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahuinya.
"Produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagian kecil saja dieksplor sehingga kita belum tahu semuanya berapa. Sebagian kecil sekali. Kita sudah bisa produksi dan eksplorasi lagi," ujar mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu.
Baca juga : Panwascam Grogol Petamburan Panaskan Mesin Pengawasan Pilkada Jakarta 2024
Gus Yahya menargetkan, PBNU mulai menggarap tambang itu sekitar Januari 2025. Untuk itu, PBNU akan membuat dan mempersiapkan struktur perusahaan terlebih dahulu.
"Segera (berproduksi), karena IUP sudah kelar. Mudah-mudahan Januari sudah bisa bekerja," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menerangkan, PBNU tengah memproses badan usaha yang dipergunakan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Lahannya adalah eks lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC) anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya