Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Polemik Gaji Pekerja Mau Dipotong Lagi
Tunda Dulu Deh Iuran Dana Pensiun Tambahan
Rabu, 11 September 2024 07:25 WIB
Sebelumnya
“OJK akan bertindak sebagai pengawas dalam harmonisasi seluruh program pensiunan. Namun, kami masih menunggu PP dan persetujuan DPR,” jelas dia.
Terpisah, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menilai, iuran tambahan untuk dana pensiun berpotensi menciptakan tumpang tindih aturan. Sebab, dalam program BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja sudah membayar iuran untuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan jaminan pensiun.
Selain itu, lanjut Rieke, potongan terhadap pekerja dan pemberi kerja juga sudah cukup tinggi. Jumlah total potongan tersebut sebesar 11,74 persen, dengan rincian 4 persen dari para pekerja dan 10,24 dari pemberi kerja.
Baca juga : DPRD DKI Dukung Masa Tugas Heru Diperpanjang
“Kami memohon dukungan dari pimpinan dan anggota DPR untuk menolak terbitnya PP tentang program pensiunan tambahan. Alasannya, rasa keadilan rakyat yang saat ini sedang kesulitan mencari pekerjaan,” ucap Rieke.
Di media sosial X, rencana potongan untuk dana pensiun tambahan pada gaji pekerja menjadi perbincangan netizen. Kebijakan itu dinilai tidak tepat untuk dijalankan dalam waktu dekat.
“Ini ada apa, ya? Belum selesai Tapera dan asuransi wajib kendaraan, sudah ada lagi yang baru. Sekarang, gaji gue udah dipotong BPJS Kesehatan dan Ketenagakerajaan. Terus dipotong iuran KPR rumah, bulanan listrik, sama biaya sekolah anak. Kalau makin banyak potongan, setiap gajian gue cuma terima laporan SMS bank doang nih, nggak lagi terima duitnya,” tulis akun @fajaaarrr44.
Baca juga : Deschamps Selamat Dari Cemoohan
Akun @FREEDO0mofssspeech mengusulkan pemotongan gaji pekerja diiringi sejumlah insentif dari Pemerintah, seperti mendapat potongan biaya listrik, transportasi gratis, dan sebagainya. Dia meyakini, insentif dari Pemerintah akan membuat para pekerja tak mempermasalahkan adanya potongan tambahan.
“Kalau mau begitu, insentifya dulu nih apa. Tawarkan dong. Jangan asal potong. Kalau dapat potongan biaya listrik atau digratiskan naik transportasi umum, kami nggak akan keberatan jika ada potongan tambahan,” ujarnya.
Akun @kelekboolong melontarkan usulan berbeda. Dia meminta potongan untuk dana pensiun tambahan dibebankan kepada pekerja yang memiliki gaji atau pendapatan bersih di atas Rp 10 juta per bulan.
Baca juga : Raja Tarkam Gasak Daddies
“Pekerja yang gajinya cuma Rp 3-5 juta, jangan dipotong lagi. Kalau mau potong, yang gajinya Rp 7-10 juta. Itu baru oke,” usulnya SSL
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 11 September 2024 dengan judul Polemik Gaji Pekerja Mau Dipotong Lagi, Tunda Dulu Deh Iuran Dana Pensiun Tambahan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya