Dark/Light Mode

RAPBN 2027 Disahkan: Belanja 4.106 Triliun, Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Rabu, 30 September 2026 08:00 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Dok. Kemenkeu)
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Dok. Kemenkeu)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR bersama Pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi undang-undang. Pada tahun depan, belanja negara ditetapkan sebesar Rp 4.106,26 triliun dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri Menteri Keuangan Suahasil Nazara mewakili Pemerintah.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2027 dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan kepada peserta rapat. “Setuju,” jawab peserta rapat.

Dalam APBN 2027, pendapatan negara disepakati sebesar Rp 3.435,10 triliun, meningkat dibandingkan usulan awal dalam Nota Keuangan dan RAPBN sebesar Rp 3.426,03 triliun.

Baca juga : Di Komisi II DPR, Ombudsman Bongkar Borok Lapas Cibinong

Pendapatan tersebut berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.911,95 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 522,48 triliun. Sementara itu, belanja negara sebesar Rp 4.106,26 triliun terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat Rp 3.371,26 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp 735 triliun.

Dengan postur tersebut, defisit anggaran di APBN 2027 ditetapkan sebesar Rp 671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun keseimbangan primer tercatat minus Rp 20,85 triliun.

Dari sisi asumsi ekonomi makro, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 ditargetkan mencapai 6 persen dengan inflasi 2,5 persen. Nilai tukar rupiah ditetapkan Rp 17.500 per dolar AS, sedangkan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun dipatok 6,9 persen.

Untuk sektor energi, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) ditetapkan 75 dolar AS per barel. Target lifting minyak bumi dinaikkan menjadi 612,5 ribu barel per hari dari usulan awal RAPBN sebesar 610 ribu barel per hari, sedangkan lifting gas bumi ditetapkan 954 ribu barel setara minyak per hari.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan APBN 2027 dirancang tetap ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertahankan keberlanjutan fiskal.

Baca juga : 1 Dolar AS=Rp 18.000, BI Terus Intervensi Pasar

“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya,” ujar Suahasil.

Menurut dia, APBN 2027 difokuskan pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yakni kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan.

Selain delapan klaster tersebut, terdapat sejumlah program pendukung yang mencakup pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, serta diplomasi ekonomi.

Suahasil menegaskan, APBN 2027 akan terus merepresentasikan kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat. Hal itu antara lain tercermin dari anggaran pendidikan sebesar Rp 824 triliun, perlindungan sosial Rp 539,7 triliun, serta ketahanan pangan Rp 195,3 triliun.

“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Baca juga : 1 Juta Dolar Untuk Pansus Haji Ditolak Ace & Nusron

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan, target pertumbuhan ekonomi 6 persen diperlukan untuk memperbesar skala ekonomi nasional. Dengan pertumbuhan tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh manfaat lebih besar dari aktivitas produksi dan konsumsi.

“Tantangannya memang tidak mudah, strategi yang telah dan akan diteruskan pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi,” ujar Said.

Menurut Said, konsumsi rumah tangga masih menjadi salah satu pilar utama dalam struktur PDB nasional. Karena itu, pengendalian inflasi menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga daya beli masyarakat. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.