Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Manggala Agni Kemenhut Tetap Padamkan Karhutla di Tengah Berbagai Kendala
- Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Masyarakat Pesisir Lewat Sekolah Alam
- Gempa Darat M4,0 Guncang Pasaman Sumatera Barat, Kedalaman 16 Km
- Pertamina Gandeng UMKM Lombok Jual Merchandise Resmi di MotoGP 2026
- Kemenperin Dorong Kawasan Industri Jadi PSN Untuk Percepat Hilirisasi
KPU Umumkan Penerimaan Masukan & Tanggapan Masyarakat Pasangan Cagub Dan Cawagub Pilkada DKI Jakarta 2024
Sabtu, 14 September 2024 09:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024.
Adapun, pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata.
Baca juga : UMB Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat di PKBM Amari, Jakarta Barat
Pengumuman penerimaan masukan dan tanggapan calon kepala daerah ini berdasarkan pada ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta.
Simak pengumuman selengkapnya berikut ini:
Baca juga : Relawan Kita Dukung Pasangan Ridwan Kamil-Suswono Berlaga di Pilgub Jakarta


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya