Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Senin (23/9/2024).
"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Baca juga : Pandawa Agri Gelar Edukasi Keberlanjutan Di Wilmar Kalimantan Tengah
Meski begitu, ia enggan membeberkan secara detail perkara yang diusut. Juru Bicara berlatar belakang penyidik itu berjanji akan menyampaikan informasi secara menyeluruh jika upaya paksa tersebut sudah tuntas.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," tuturnya.
Baca juga : KPK Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Sita Uang Tunai
Penyidik KPK tiba di rumah Awang Faroek pada hari Senin (23/9/2024) pukul 20.00 WITA. Para penyidik segera masuk ke dalam dan melakukan penggeledahan.
Kegiatan itu berlangsung hingga 4 jam 45 menit. Setelah jam menunjukkan pukul 00.45 WITA, tim KPK meninggalkan kediaman Awang Faroek, dikawal empat personel Polresta Samarinda.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya