Dark/Light Mode

Sentra Keadilan Indonesia Dan IICT Wisuda 43 Mediator Bersertifikat

Kamis, 17 Oktober 2024 18:49 WIB
Sugeng Purnomo. (Foto: Ist)
Sugeng Purnomo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sentra Keadilan Indonesia bekerja sama dengan Indonesia Institute for Conflict Transformation (IICT) menggelar prosesi wisuda bagi 43 peserta Pelatihan Sertifikasi Mediator.

Prosesi pelantikan dan pengukuhan yang dilakukan secara daring ini dipimpin oleh Direktur Eksekutif IICT, Sri Mamudji, dan Ketua Sentra Keadilan Indonesia, Sugeng Purnomo.

Sebanyak 21 peserta dari Batch 1 dan 22 peserta dari Batch 2 dinyatakan lulus sebagai mediator bersertifikat. Pelatihan Batch 1 dilaksanakan pada 2-25 September 2024 dengan 21 peserta, sedangkan Batch 2 pada 6-29 September 2024 diikuti oleh 24 peserta.

Baca juga : Gelora Yakin Prabowo Mampu Jadikan Indonesia Superpower Baru Dunia

Dalam sambutannya, Sri Mamudji mengungkapkan, pelatihan ini terselenggara berkat kerja sama IICT dengan Sentra Keadilan Indonesia, dan telah memasukkan nilai-nilai Keadilan Restoratif ke dalam silabus pelatihan mediator.

“Pelatihan ini dirancang dengan pendekatan Keadilan Restoratif agar mediator dapat lebih memahami perspektif berbagai pihak yang terlibat dalam sengketa, termasuk korban dan pelaku,” ujar Sri Mamudji.

Sugeng Purnomo menambahkan, materi Keadilan Restoratif dalam pelatihan bertujuan untuk mengasah keterampilan komunikasi interpersonal para mediator, sehingga mereka lebih siap menghadapi situasi mediasi yang kompleks dan memahami berbagai sudut pandang konflik yang terjadi.

Baca juga : Semua Pemain Timnas Indonesia Kembali Fokus Bela Klub

“Pendekatan ini akan memperkuat kemampuan mediator dalam membantu penyelesaian sengketa atau konflik dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak,” jelas Sugeng.

Sebelumnya, dalam pembukaan pelatihan, Pengawas Sentra Keadilan Indonesia, Setia Untung Arimuladi, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan langkah inovatif dalam dunia peradilan Indonesia, khususnya dalam penyelesaian perkara pidana melalui mediasi.

“Kami berupaya menghadirkan perspektif baru dalam penyelesaian perkara pidana dengan pendekatan mediasi,” ujar Setia Untung.

Baca juga : Ini 4 Pencapaian Indonesia Dalam Memanfaatkan Bonus Demografi

Rangkaian acara wisuda ini diakhiri dengan Dania Rizky Nabilla Gumilar sebagai moderator. Sebagai informasi, IICT yang berakreditasi dari Mahkamah Agung telah melahirkan ribuan mediator bersertifikat dari berbagai latar belakang, termasuk ASN, advokat, dan masyarakat umum.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.