Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Resmi, Presiden Prabowo Hapus Utang Macet Petani, Nelayan & UMKM
Selasa, 5 November 2024 21:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kabar baik buat pelaku UMKM. Prabowo Subianto resmi meneken aturan penghapusan utang macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya.
Hal itu tertuang pada PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya yang diteken oleh Presiden Prabowo pada Selasa (5/11).
Prabowo menegaskan, aturan ini adalah bentuk keberpihakan Pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil di bidang pangan yang penting bagi negara.
Baca juga : Berkunjung Ke Bali, Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Sempat Berterimakasih
“Dengan ini pemerintah berhak dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting,” katanya.
Presiden dari Partai Gerindra ini mengatakan, dalam mengeluarkan aturan ini telah banyak mendengar aspirasi dari berbagai kelompok tani dan nelayan hingga pelaku UMKM yang mengeluhkan terhambatnya usaha dan pekerjaan mereka atas piutang macet di bank.
Dengan keberpihakan Pemerintah terhadap para petani, nelayan hingga UMKM ini, Prabowo berharap para pelaku usaha kecil bidang pangan ini dapat terus bekerja dan melanjutkan usahanya.
Baca juga : Presiden Prabowo Kunjungi Merauke, Cek Langsung Proses Tanam Dan Panen Padi
“Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ucap Prabowo..
Prabowo juga menugaskan kementerian/lembaga terkait untuk menyelesaikan hal-hal teknis mengenai persyaratan administratif dan sebagainya.
“Tentang hal-hal teknis persyaratan yang harus dipenuhi akan ditindaklanjuti dengan kementerian maupun lembaga terkait,” titahnya
Baca juga : Logis 08: Deklarasi GSN Komitmen Presiden Prabowo Mempersatukan Bangsa
Di akhir momen penandatangan itu, Prabowo juga menyampaikan harapannya agar para petani, nelayan dan pelaku UMKM dapat meneruskan usaha mereka dengan tenang dan gembira.
Ia pun menyampaikan rasa hormatnya terhadap para pelaku usaha kecil yang menopang pangan rakyat.
“Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan. UMKM seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan senang dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” tandasnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya