Dark/Light Mode

Besok, Sertifikat Kompetensi Dokter Mulai Bisa Diakses Kamis (5/12), Ini Caranya

Rabu, 4 Desember 2024 11:28 WIB
Ilustrasi dokter. Foto: Unsplash/National Cancer Institute
Ilustrasi dokter. Foto: Unsplash/National Cancer Institute

RM.id  Rakyat Merdeka - Dokter yang baru lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) dapat mengakses Sertifikat Kompetensi mereka melalui situs resmi Kolegium Dokter, besok Kamis (5/12).

Kabar ini diumumkan oleh Ketua Kolegium Dokter, dr. Efmansyah Iken Lubis, MM., M.Biomed, dalam Surat Edaran Penerbitan Sertifikat Kompetensi Dokter Nomor KD.01.01/KET/0006/XII/2024, yang diterbitkan kemarin, Selasa (3/12). 

Baca juga : Berdampak Negatif, Gapensi Tolak Keras Kenaikan PPN 12 Persen

Sertifikat Kompetensi ini, sangat penting bagi para dokter untuk dapat mengabdi kepada masyarakat. Sertifikat ini memiliki masa berlaku selama lima tahun. 

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatan dalam proses penerbitan sertifikat kompetensi dokter," ujar dr. Efmansyah, dalam keterangannya, Kamis (5/12).

Baca juga : 10 Mahasiswa Berhasil Jadi Finalis Kompetisi Esai Pertamina, Ini Daftarnya

Ia menambahkan bahwa untuk sementara, fitur yang baru bisa digunakan adalah penerbitan sertifikat bagi peserta yang telah lulus UKMPPD. Sementara itu, dokter yang ingin memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) yang telah kadaluarsa lebih dari lima tahun akan masuk dalam tahap kedua, yang kini sedang dalam pengembangan.

Sebelumnya, lebih dari 1.000 dokter baru dari 34 Fakultas Kedokteran di Indonesia sempat terhambat karena keterlambatan penerbitan sertifikat kompetensi. Para dokter baru ini membutuhkan sertifikat tersebut untuk bisa berpraktik di masyarakat. 

Baca juga : Mantan Dirjen Binapenta Divonis 4 Tahun Penjara

Proses sertifikasi kini dapat diakses melalui akun yang telah terdaftar, dengan biaya sertifikasi yang tetap sama dan pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening Kolegium Dokter. Proses verifikasi data akan dilakukan oleh admin fakultas masing-masing.  

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.