Dark/Light Mode

Kongres KAI IV

Menteri Ara Ajak Advokat KAI Perjuangkan Hak MBR Atas Rumah Subsidi

Senin, 10 Februari 2025 17:32 WIB
Pembukaan Kongres Nasional IV Kongres Advokat Indonesia di Bandung, Senin (10/2).
Pembukaan Kongres Nasional IV Kongres Advokat Indonesia di Bandung, Senin (10/2).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk ikut serta membela Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mendapatkan rumah subsidi yang berkualitas. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Ara dalam pembukaan Kongres Nasional IV Kongres Advokat Indonesia di Bandung, Senin (10/2). 

"Kalau KAI berkenan membantu konsumen, yaitu MBR yang rumahnya tidak dikerjakan dengan baik dan benar sesuai janji dari developer, saya sangat terbuka untuk bekerjasama," kata Bang Ara. 

Baca juga : Reaksi Menteri Ara Usai Tinjau Banjir Di Perumahan Subsidi MBR Bekasi

Untuk itu, Menteri Ara menyatakan, kesiapannya jika KAI bersedia melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian PKP, terutama untuk menjamin hak-hak MBR sebagai konsumen rumah subsidi agar mendapatkan rumah yang berkualitas. 

"Kemarin saya ke beberapa titik perumahan bersubsidi di Bekasi, saya melihat ada rumah subsidi yang tidak dikerjakan dengan benar oleh developer. Ada yang banjir, ada yang retak-retak, dan sebagainya. Kalau mau membantu saya dalam hal itu silahkan untuk MoU," ujar Menteri Ara. 

Menteri PKP menegaskan, dirinya akan berusaha melaksanakan arahan Presiden Prabowo untuk mewujudkan Program 3 Juta Rumah dengan mendorong kualitas rumah bersubsidi yang baik dan tepat sasaran. Hal itu dikarenakan dalam penyaluran KPR FLPP memakai APBN dengan subsidinya 75 persen itu dari APBN dan 25 persen perbankan.

Baca juga : Gandeng Tapera & Mandiri, Menteri Ara Janjikan Bangun 5.517 Rumah Subsidi Di 5 Lokasi

Menteri Ara mengatakan, pengembang harus bertanggung jawab memperbaiki fasilitas dan sarana yang ada jika terjadi kerusakan yang mengganggu kenyamanan penghuni.

"Sama sama kita kawal agar semua baik, masyarakat tetap nyaman dan sehat," ujarnya. 

Sementara Ketua Umum DPP KAI, Siti Jamaliah Lubis menyambut baik sejumlah ajakan dari para menteri yang hadir untuk bekerja sama. 

Baca juga : Pakai Data TunggaL BPS, Menteri Ara Geber Pembangunan 3 Juta Rumah MBR

"Kami sangat terbuka untuk MoU, saya jamin para advokat di KAI akan menjaga kode etik, karena jika melanggar akan kami lakukan teguran keras," ujarnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.