Dark/Light Mode

Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Lebaran untuk Rakyat Kaltim

Kamis, 3 April 2025 18:48 WIB
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Rudy Masud. Foto: Istimewa
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Rudy Masud. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Rudy Mas'ud yang akrab disapa Harum kembali memberikan kejutan kepada rakyatnya. Setelah sukses menggelar program Gratispol, di Lebaran ini, Sang Gubernur berbagi di kegiatan bertajuk ‘3 THR untuk Rakyat Kaltim Spesial Lebaran’.

“Tiga THR Spesial Lebaran ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Gubernur Harum, dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).

Sang Gubernur merincikan program 3 THR untuk Rakyat Kaltim. Pertama, pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atas kepemilikan pribadi berupa pembebasan tunggakan dan denda. Wajib pajak hanya membayar pajak tahun berjalan 2025, berlaku sejak 8 April 2025 selama 3 bulan.

Kedua, gratis retribusi kepada pelaku UMKM yang menyewa kios, petak, lapak dan kantin yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama 6 bulan ke depan. Program ini, berlaku sejak 1 April 2025.

Baca juga : Aner Maisini: Silaturahmi Politik Lebaran Momentum Persatuan Bangsa

Ketiga, gratis karcis masuk tempat wisata pada objek-objek wisata yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Berlaku mulai 31 Maret hingga bulan Mei. Tersedia di Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Samarinda.

“Tiga THR untuk rakyat Kaltim ini merupakan sinergi dengan Program Gratispol Gubernur Harum dan Wakil Gubernur Seno Aji untuk mewujudkan rakyat Kalimantan Timur yang sukses dan sejahtera,” terangnya.

Dijelaskannya, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat memanfaatkan program ini dengan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa dikenakan denda atau tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Pun, pemutihan pajak kendaraan bermotor juga bertujuan untuk memvalidasi keakuratan data kepemilikan kendaraan serta meningkatkan kepatuhan pajak pada tahun-tahun berikutnya.

Baca juga : Pertamina Beri Diskon Rp300/Liter Saat Arus Balik Lebaran, Cek Caranya

Sedangkan, pembebasan sewa kios, petak, lapak dan kantin dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat kecil pelaku UMKM yang berjualan pada kios-kios, petak, lapak ataupun kantin yang tersebar pada beberapa OPD dan 243 SMA/SMK dengan total 488 kantin.

"Awalnya 4 bulan. Saya katakan, mengapa tidak 6 bulan. Akhirnya kita berikan gratis 6 bulan," ungkapnya.

Gubernur Harum berharap, pembebasan sewa kios dan lapak ini dapat membantu pelaku UMKM agar tetap produktif dan berkembang. Selain itu, Pemprov Kaltim juga akan memberikan pembebasan retribusi masuk untuk destinasi wisata yang berada di bawah kewenangan provinsi.

Kebijakan ini, bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat agar dapat menikmati objek wisata edukatif milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama libur Lebaran secara gratis. Destinasi wisata itu antara lain Museum Mulawarman Tenggarong di Kutai Kartanegara dan Pusat Penangkaran Rusa Sambar di Penajam Paser Utara.

Baca juga : Hari Kedua Lebaran, Monas Dikunjungi Ribuan Wisatawan

Gubernur Harum berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meringankan beban ekonomi, terutama menjelang Lebaran.

"Kita ingin berbagi kebahagiaan dengan seluruh rakyat Kalimantan Timur di hari kemenangan ini," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.