Dark/Light Mode

Usut Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun

Kejagung Dalami Peran Pejabat Perekrut Konsultan

Senin, 16 Juni 2025 07:15 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. (Foto: Dok. Kejagung)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. (Foto: Dok. Kejagung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.

Antara lain, mantan staf khusus (stafsus) Mendibudristek, kon­sultan pengadaan Chromebook, dan pihak vendor. Dalam kasus ini, penyidik belum menetapkan tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebutkan, penyidik saat ini menelusuri peja­bat di Kemendikbudristek yang menunjuk IA sebagai konsultan pengadaan Chromebook.

Baca juga : Pertamina Mampu Adaptasi & Punya Daya Tahan Tinggi

IA merupakan anggota tim review pengadaan Chromebook di Kemendikbukristek.

Beberapa waktu lalu tempat tinggal IA, yang disebut-sebut sebagai salah satu stafsus eks Mendikbudristek NM, sempat digeledah oleh penyidik. IA sendiri membantah dia merupakan stafsus NM.

“Tapi siapa yang menunjuk dia sebagai konsultan, bagaimana proses pengadaan konsultasinya di situ, nah semua itu akan dinilai oleh penyidik,” katanya kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

Baca juga : Zulhas: SDM Kita Kalah Sama China Dan Korsel

Tim Review pengadaan Chromebook di Kemendikbukristek dibentuk untuk menelaah penggunaan sistem operasi google chrome dalam pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.

Penyidik juga menemukan bukti bahwa vendor pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak dipilih berdasar­kan proses lelang.

“Jadi, nanti akan didalami lagi seperti apa kebenarannya, dan bagaimana prosesnya, dan bagaimana keterkaitan keikutser­taan para vendor di situ, apakah satu vendor, dua vendor, dan seterusnya. Tidak melalui proses pelelangan biasa,” terang Harli.

Baca juga : Taman Langsat Dilarang Dijadikan Tempat Mesum

Dalam sistem e-katalog ini, para vendor sudah menyertakan nilai barang yang diajukan. Terdapat spesifikasi Chromebook yang kemudian akan dipilih pihak penyelenggara. Penyidik juga telah melakukan pemerik­saan terhadap salah satu vendor, yakni PT AI.

Adapun vendor lain yang disebut terlibat dalam proyek tersebut, yaitu PT BTI, PT ETI, PT TDI, PT ZMB, dan PT ST.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.