Dark/Light Mode

Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading ke Polisi atas Dugaan Eksploitasi Anak

Kamis, 10 Juli 2025 22:28 WIB
Foto: Iman Kurniawan/RM.
Foto: Iman Kurniawan/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Musisi Ahmad Dhani melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025). Dia dilaporkan atas dugaan perundungan dan eksploitasi terhadap putri Ahmad Dhani, SA, yang masih di bawah umur.

Ahmad Dhani tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada pukul 14.49 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian.

Putra sulungnya, Al Ghazali, juga turut hadir dalam proses pelaporan tersebut. Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4750/7/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kami telah resmi melaporkan seseorang berinisial LG atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak dan ITE. Dari kajian kami, unsur pidananya sudah terpenuhi," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).

Pihak Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading dengan Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 80 dan atau Pasal 27 A jo UU ITE.

Diingatkan Aldwin, anak punya privasi untuk tidak dipublikasikan melalui media. Tidak seharusnya fotonya dipampang, namanya diangkat ke media dan distigmatisasi atas nama perilaku orang tuanya, seperti yang diduga dilakukan Lita Gading.

Baca juga : RI Rampungkan Perjanjian Perdagangan Bebas Dengan Uni Ekonomi Eurasia

“Itu tidak boleh sama sekali dan itu diatur oleh UU Perlindungan Anak,” tegas Aldwin.

Dia mengungkapkan, kedatangan Al Ghazali di Polda Metro Jaya adalah untuk memberikan dukungan sekaligus menjadi saksi.

“Al ikut hadir dalam rangka mendampingi sekaligus menyerahkan identitas sebagai saksi. Jadi siap jika nanti dibutuhkan keterangannya,” tutur Aldwin.

Al Ghazali sendiri berucap singkat saat ditanya wartawan soal kedatangannya ke Polda Metro Jaya.

“Demi keluarga,” tuturnya sebelum memasuki mobil.

Sementara itu, Ahmad Dhani memilih irit bicara. Namun, pria yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra itu optimis, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Baca juga : Hainantiket.com Luncurkan Paket Umrah Plus Tour Eksklusif Ke Hainan

“Sudah nggak sabar. Nanti tunggu saja, langsung diciduk,” tutur pentolan grup band Dewa-19 ini.

Sebelum melaporkan ke polisi, Ahmad Dhani mengaku telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak kuasa hukumnya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum pidana.

Dia membawa bukti berupa screenshot media sosial, video dan beberapa ujaran kebencian kepada putrinya untuk diserahkan kepada penyidik kepolisian.

"Buat kita ini adalah pelanggaran hukum dan ini harus diproses secara hukum. Kita nggak mau damai agar bisa menjadi pelajaran buat masyarakat agar bisa lebih bijak dalam bermedia sosial," tuturnya.

“Boleh bully, tetapi tetap ada batasannya, dan jangan melanggar hak anak-anak,” tandas Ahmad Dhani.

Dikonfirmasi, Lita Gading mengaku heran atas pelaporan tersebut. Dia menyatakan, komentarnya sebagai seorang profesional bukan untuk menyudutkan. Melainkan, mengedukasi.

Baca juga : Kapolri Instruksikan Korps Lalu Lintas Polri Perkuat Digitalisasi

“Sebaiknya introspeksi diri, jangan malah mencari kesalahan orang yang ahli di bidangnya,” tegas Lita Gading saat dihubungi wartawan, Kamis (10/7/2025).

Lita Gading menyatakan, gambar SA bukan hasil buatannya, tetapi kiriman dari netizen, yang sudah tersebar luas di berbagai platform. Dia mengklaim, tidak ada unsur bullying dalam unggahannya.

“Itu foto cantik yang viral dan sudah jadi konsumsi publik. Bukan kekerasan atau kecelakaan. Kalau mau edukasi masyarakat, ya harus jelas dan terbuka,” ungkapnya.

Lita juga menyentil peran Ahmad Dhani sebagai anggota DPR. Ia menilai, seharusnya Ahmad Dhani lebih fokus pada tugas kenegaraan, bukan justru melaporkan warga atas kritik atau komentar di media sosial.

“Ingat, dia digaji oleh rakyat. Jangan memainkan peran untuk kepentingan pribadi. Hati-hati, jangan cari sensasi terus,” sindirnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.