Dark/Light Mode

Cak Imin: Penerima Bansos Main Judol Bantuannya Bisa Dihapus

Sabtu, 12 Juli 2025 20:17 WIB
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kanan). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kanan). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar tengah menelusuri penerima bantuan sosial (bansos) yang menggunakan bantuan itu untuk bermain judi online (judol). Dia menegaskan, siapa pun yang mendapatkan bansos dan digunakan untuk aktivitas judol akan dikenakan sanksi.

"Sanksinya bisa kami kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut, di Jakarta, Sabtu (12/7/2025), seperti dikutip Antara.

Baca juga : Ada Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Ini 5 Rekomendasi Fahira Idris

Rencana penghapusan bansos kepada penerima yang terbukti menggunakan bantuan untuk judol juga telah diutarakan Imin saat ditemui di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judol sepanjang 2024. Total deposit judol dari 571 ribu NIK ini selama 2024 mencapai Rp 957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

Baca juga : Dugaan PPATK: 571 Ribu Penerima Bansos Main Judol

Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengajak PPATK kerja sama untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Hasil analisis dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan bansos tepat sasaran.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.