Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Ini Penampakan Motor Ducati yang Disita KPK dalam OTT Wamenaker
Kamis, 21 Agustus 2025 14:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dimulai sejak Rabu (20/8/2025) malam. Di antaranya, motor Ducati.
Ada dua motor pabrikan Italia itu yang terlihat dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/8/2025) siang. Keduanya adalah Ducati Multistrada V4 dan Ducati StreetFighter V4.
Kedua tipe motor sport naked berwarna merah ini dibawa dengan mobil pick-up atau bak terbuka.
Baca juga : KPK Amankan 10 Orang dalam OTT, Wamenaker Ditangkap di Jakarta
Selain motor Ducati, tim komisi antirasuah juga menyita uang dan puluhan mobil dalam OTT yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel itu.
“Yang pasti ada uang, puluhan mobil, ada motor Ducati,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Baca juga : Gempa Darat M4,9 Guncang Kabupaten Bekasi, Kedalaman 10 Km
Fitroh membeberkan, OTT ini terkait dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja),” ungkap Fitroh.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya