Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Diperiksa KPK Di Kasus DJKA
Bupati Pati Didalami Soal Pengaturan Lelang Dan Fee
Selasa, 23 September 2025 06:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati Sudewo sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dalam pemeriksaan, Sudewo didalami soal pengaturan lelang dalam proyek tersebut.
“Serta dugaan adanya fee proyek," ungkap Budi di Gedung KPK, Senin (22/9/2025).
Sudewo digarap penyidik selama sekitar 5 jam. Datang pukul 09.52 WIB, mantan Anggota Komisi V DPR itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (22/9/2025) pukul 15.03 WIB.
“Saya dimintai keterangan terkait dengan kereta api,” ucapnya.
Baca juga : Terburuk Di Era Pep Guardiola, City Dikurung Arsenal
Pada kesempatan tersebut, dia kembali membantah telah mengembalikan uang ke KPK. Dicecar soal kesiapannya jika ditetapkan sebagai tersangka, Sudewo bungkam. Dia hanya menundukkan kepala.
Setelahnya, dia bersama empat orang yang mengikutinya, termasuk ajudannya berusaha menembus kerumunan awak media. Beberapa di antaranya bahkan menghalangi wartawan yang mencecar Sudewo.
Kericuhan pun pecah saat Sudewo hendak memasuki mobil Toyota Zenix warna hitam yang menjemputnya. Aksi saling dorong terjadi.
Sebelumnya, Sudewo diperiksa KPK pada Rabu (27/8/2025) lalu. Saat itu, dia digarap sekitar 6,5 jam. Sudewo mengaku ditanya soal uang.
“Itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran," jelasnya, usai diperiksa.
Baca juga : Korea Terbuka 2025, Swiatek Tuntaskan Dendam Sang Ayah
Sudewo juga membantah mengembalikan uang yang diduga hasil korupsi kepada KPK. “Nggak ada pengembalian uang,” tutur Sudewo. Selebihnya, dia enggan membeberkan materi pemeriksaannya.
KPK menyatakan, Sudewo di dalami terkait aliran-aliran uang dari perkara siap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
KPK mendapat dukungan dari warga Kabupaten Pati. Dukungan tersebut dikirim warga lewat 350 surat.
“Surat tersebut nanti akan kami buka, dalami, dan analisis isinya yang saat ini masuk ke bagian pengaduan masyarakat,” imbuhnya.
Menurutnya, dukungan warga Pati melalui surat bakal menjadi bahan pengayaan bagi KPK dalam penanganan kasus rasuah ini.
Baca juga : Pidato Prabowo Dinanti Dunia
Sebelumnya, komisi antirasuah mengungkapkan, Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima dana suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api tersebut.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ujar Budi, Rabu (13/8/2025). [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya