Dark/Light Mode

Kasus Radioaktif Cs-137, Polres Serang Dirikan Pos Pengamanan 24 Jam Di Cikande

Jumat, 3 Oktober 2025 18:27 WIB
Pos Pam 24 jam untuk menjamin kelancaran kegiatan pemindahan, dekontaminasi, dan pemulihan cemaran radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (3/10/2025). (ANTARA/HO-Polres Serang)
Pos Pam 24 jam untuk menjamin kelancaran kegiatan pemindahan, dekontaminasi, dan pemulihan cemaran radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (3/10/2025). (ANTARA/HO-Polres Serang)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan pos pengamanan 24 jam untuk menjamin kelancaran kegiatan pemindahan, dekontaminasi, dan pemulihan cemaran radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Serang, Kompol Edi Susanto mengatakan, pos tersebut dijaga secara bergantian oleh tiga regu dari personel gabungan.

"Pengamanan dibagi ke dalam tiga regu yang terdiri dari personel Ditsamapta dan Satuan Brimob Polda Banten, serta personel Polres Serang," kata Edi, seperti dikutip ANTARA, Jumat (3/10/2025).

Baca juga : Koleksi Ryse and Shyne Resmi Diluncurkan Dukung Penampilan Kaum Wanita

Edi menambahkan, tugas personel di lapangan adalah siaga dan berjaga di pos pengamanan. Bukan menangani teknis pemulihan radioaktif yang sudah dilakukan oleh pihak berkompeten.

Aparat kepolisian memastikan keamanan lingkungan sekitar dan menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan industri tersebut.

"Kami berpesan agar seluruh personel selalu menjaga semangat, kesehatan, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi setiap kemungkinan perkembangan situasi," ujarnya.

Baca juga : Cara Praktis Ekspresikan Diri Dengan Samsung Galaxy Z Flip7

Edi juga menekankan pentingnya pelaporan dalam setiap perkembangan di lapangan secara berjenjang, untuk memastikan koordinasi berjalan efektif.

"Dengan adanya pengamanan ini, seluruh rangkaian kegiatan pemulihan cemaran radioaktif diharapkan dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif," pungkas Edi.

Kasus cemaran radiasi Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang telah ditetapkan sebagai kejadian khusus oleh pemerintah. 

Baca juga : Tinjau Rumah Subsidi Di Serang, Ara Sebut Program Perumahan, Mesin Ekonomi Baru

Secara total, hingga 2 Oktober 2025, dari titik terkontaminasi A dan F telah diangkat sedikitnya 20 drum, 17 jumbo bag dan 3 pallet. Proses pengangkatan dan pengangkutan material terkontaminasi akan terus dilakukan hingga seluruh area yang terpapar radionuklida Cs-137 dinyatakan bersih.

Dari sisi kesehatan masyarakat, Kementerian Kesehatan telah memeriksa 1.562 pekerja yang beraktivitas di kawasan industri dan wilayah sekitarnya, hingga radius 5 kilometer. Mereka yang terindikasi terpapar radiasi telah diberikan obat prussian blue, penawar racun yang berfungsi mengeluarkan radionuklida Cs-137 dari dalam tubuh.

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.