Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Akademisi Dukung Upaya Pemerintah Wujudkan Kemandirian Energi
Jumat, 17 Oktober 2025 17:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sejumlah akademisi di Malang, Jawa Timur kompak menilai langkah Pemerintah menambah kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 12 persen dan memperpanjang izin usaha pertambangan (IUP) hingga 2041 merupakan kebijakan strategis untuk memperkuat kemandirian energi dan sumber daya nasional.
Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Prof. Wardana menjelaskan bahwa peningkatan kepemilikan saham di Freeport memberikan keuntungan strategis bagi Indonesia, terutama karena hasil tambang perusahaan tersebut yakni tembaga dan emas menjadi komoditas penting di era transisi energi.
“Tambang Freeport itu hasil utamanya adalah tembaga dan emas. Nah, keduanya itu sekarang sangat penting di dunia. Tembaga, misalnya, sangat dibutuhkan untuk kendaraan listrik. Semua mobil listrik itu komponennya menggunakan tembaga, terutama di bagian baterai dan sistem kelistrikan,” ujar Prof. Wardana di diskusi bertajuk ‘Menakar Satu Tahun Kemandirian Energi: Janji dan Realisasi Pemerintahan Prabowo–Gibran’ yang digelar oleh Forum Wartawan Bisnis (FWB) di Malang, Jawa Timur, Kamis (16/10/2025).
Prof. Wardana menganalisa, dengan porsi saham yang semakin besar, keuntungan yang diterima Indonesia dari aktivitas pertambangan akan meningkat.
Pun, penguasaan sumber daya alam strategis seperti tembaga dan emas akan memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
“Jadi dengan porsi saham kita yang lebih besar, otomatis sharing profit-nya juga lebih besar. Kita akan mendapatkan bagian ekspor yang lebih tinggi, baik dari tembaga maupun emas,” katanya.
Baca juga : AHY Dukung Langkah Ara Perkuat Ekosistem Pembiayaan Perumahan
Prof. Wardana juga menilai kebijakan Pemerintah mengevaluasi Izin usaha Pertambangan (IUP) setiap 10 tahun merupakan langkah tepat untuk menjaga keberlanjutan sektor pertambangan. Menurutnya, periode itu memberi waktu yang cukup bagi perusahaan untuk beradaptasi dan memperbaiki sistem pengelolaan tambang.
“Kalau tidak dievaluasi secara berkala, nanti perusahaan bisa bebas menambang tanpa batas. Evaluasi setiap 10 tahun itu penting, karena siklus tambang sendiri butuh waktu sekitar 4-5 tahun untuk persiapan,” jelasnya.
Senada, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Muhammad Sri Wahyudi Suliswanto menilai penambahan saham Freeport dan perpanjangan IUP merupakan langkah maju yang menunjukkan kemampuan finansial dan politik Indonesia dalam mengelola aset strategisnya sendiri.
“Langkah itu sebenarnya berkaitan dengan kemampuan finansial nasional kita. Karena faktanya, kita belum bisa sepenuhnya mengandalkan pendanaan dalam negeri. Tapi PR-nya adalah bagaimana agar ketergantungan terhadap dana asing itu tidak berlarut-larut,” kata Sri Wahyudi.
Sri Wahyudi pun meluruskan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal penambahan porsi saham freepot yang kemudian berkembang di jagat maya bahwa tambang tersebut bisa dikeruk hingga habis.
Padahal, pernyataan Bahlil tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang terbit sejak Mei 2024.
Baca juga : Pertamina Dan Kemenko Pangan Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan
“Ya memang betul pernyataan Pak Bahlil, selama kontraknya masih berlaku, secara hukum perusahaan boleh menambang. Tapi yang perlu kita jaga adalah aspek sustainability-nya. Kita ini kan memikirkan generasi mendatang juga, tidak hanya kepentingan saat ini,” ujarnya.
Dari perspektif tata kelola, Dosen Administrasi Publik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Andhyka Muttaqin menilai kebijakan Menteri Bahlil dalam memperkuat kepemilikan nasional di sektor pertambangan sudah sangat baik dan sejalan dengan Asta Cita yang digagas Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Namun, kebijakan tersebut juga perlu diimbangi dengan pembaruan kontrak dan perjanjian kerja sama agar lebih berpihak kepada kepentingan nasional.
“Kalau kita ingin saham nasional meningkat, ya isi MOU-nya harus dikaji ulang dengan klasifikasi yang lebih menguntungkan Indonesia, bukan asing. Pernyataan Pak Bahlil itu sebenarnya bagus, tapi sering dipelintir. Beliau ini kan progresif, hanya saja narasinya perlu disampaikan dengan gaya komunikasi pejabat publik,” kata Andhyka.
Dia menambahkan, langkah Pemerintah menata ulang izin tambang, membekukan izin yang tidak memenuhi syarat administratif, lalu membuka kembali setelah perbaikan dilakukan, menunjukkan arah tata kelola yang semakin baik dan akuntabel.
Menurutnya, keberanian Pemerintah dalam memperbaiki sistem tambang dan memperbesar saham negara menunjukkan bahwa era ‘keruk sumber daya tanpa arah’ telah berakhir.
Baca juga : BNI Dukung Pembangunan Dan Operasional Geothermal Energy Milik Geo Dipa Energi
“Sekarang sudah tertata, dan itu langkah positif. Pemerintah menunjukkan bahwa eksploitasi harus diimbangi dengan tanggung jawab lingkungan dan keberlanjutan,” ujarnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, para akademisi menilai bahwa strategi Presiden Prabowo dengan motor penggerak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam memperkuat kemandirian energi dan sumber daya alam nasional sudah berada di jalur yang tepat.
Tantangannya kini adalah menjaga konsistensi implementasi kebijakan, serta memastikan agar manfaat ekonomi benar-benar mengalir ke masyarakat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya