Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar dalam Kasus Proyek Jalan Mempawah
Jumat, 17 Oktober 2025 21:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah tahun 2015.
Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah saat proyek tersebut berjalan. Sementara Bupati Mempawah saat ini adalah Erlina, yang merupakan istri Ria Norsan.
“Saat ini penyidik masih mendalami dan mempelajari hasil pemeriksaan dari para saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa. Secara maraton, penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk saudara RN (Ria Norsan), yang merupakan bupati Mempawah pada tempus perkara tersebut,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, Jumat (17/10/2025).
Baca juga : Ahmad Irawan Kaget Gubernur Ramai-Ramai Protes Soal TKD Ke Menkeu
Selain itu, ditambahkan Budi, penyidik KPK masih mendalami sejumlah barang bukti yang ditemukan saat menggeledah rumah Ria Norsan dan rumah dinas Erlina pada Rabu dan Kamis (24-25/9/2025) lalu.
“Masih didalami, barang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan,” ucapnya.
Selain pihak dari Pemkab Mempawah dan pihak swasta, dalam pengusutan perkara ini, penyidik juga memeriksa sejumlah pejabat terkait, termasuk dari Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Baca juga : Gubernur Pramono Janji Tertibkan Proyek Galian Di Jakarta
Sebab, diterangkan Budi, proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tambahan pemerintah pusat.
Selain itu, tim penyidik komisi antirasuah juga berkoordinasi dengan para ahli untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik dugaan rasuah tersebut.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Kabupaten Mempawah ini, KPK sudah menjerat tiga orang sebagai tersangka. “Yaitu dua PN dan satu swasta. masih fokus di situ,” tandas Budi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya