Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
KPK Panggil Billy Beras, Terkait Kasus Dugaan Suap Pembangunan Jalur KA
Senin, 29 September 2025 13:18 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) memanggil pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Namun Budi belum menjelaskan lebih jauh soal konfirmasi kehadiran dari Billy terkait jadwal pemanggilan tersebut. Juga, soal materi pemeriksaannya.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.
Baca juga : KPK Sita Aset Lagi Di Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker
Billy Beras terkenal sebagai seorang pengusaha beras ternama asal Sragen, Jawa Tengah. Dia juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Jakarta. Selain itu, Billy dikenal sebagai bos beras Pasar Induk Cipinang.
Dalam kasus ini, namanya ikut terseret sebagai penerima suap. Dalam dakwaan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dia disebut menerima uang sebesar Rp 3,2 miliar.
Perannya sebagai penghubung pihak DJKA dengan swasta yang akan mengerjakan proyek pembangunan jalur kereta api.
Dalam kasus suap proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub untuk jalur di Jawa Timur ini, KPK juga telah memeriksa Bupati Pati Sudewo.
Baca juga : Prabowo Segera Panggil Kepala BGN, Bahas Kasus Dugaan Keracunan MBG
Dia diperiksa sebagai saksi, saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.
"Saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang dan dugaan adanya fee proyek," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangannya, Senin (22/9/2025).
Budi menyebut, kali ini pemeriksaan Sudewo terkait proyek jalur kereta api yang berada di wilayah Jawa Timur. Sementara kapasitas pemanggilannya masih sebagai saksi.
Adapun Sudewo rampung menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam lebih sejak kedatangannya pukul 9.52 WIB. Dia baru keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (22/9/2025) pukul 15.03 WIB.
Baca juga : Bareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Kasus Dugaan Keracunan MBG
"Saya dimintai keterangan terkait dengan kereta api," ucapnya kepada wartawan.
"Nggak ada pengembalian uang," sambungnya, ketika ditanya soal dugaan pengembalian uang hasil korupsi kepada KPK.
Sudewo memilih bungkam ketika ditanya kesiapannya jika dijadikan tersangka. Dia hanya menundukkan kepalanya sambil berusaha melangkahkan kakinya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya