Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dihadiri Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13,2 T Kasus CPO
Senin, 20 Oktober 2025 11:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menyerahkan uang kerugian negara kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan mentah minyak goreng (migor) sejumlah Rp 13,2 triliun kepada negara.
Penyerahan uang dilakukan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025). Presiden Prabowo Subianto, hadir dalam acara penyerahan uang.
Baca juga : Kematangan Diplomasi Presiden Prabowo Subianto Dalam Perdamaian Dunia Di Gaza
Tampak sejumlah petugas Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sudah tiba sejak pagi di Kompleks Kejagung.
Dari pantauan, Menteri Pertahanan RI Sjafri Sjamsoeddin dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sudah tiba di Gedung Utama Kejagung.
Baca juga : Hari Ini, Kejagung Serahkan Uang Sitaan 13 T Ke Negara
Keduanya tampak mengecek tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu yang akan diserahkan tersebut. Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah juga sudah tiba di lokasi.
Tak berselang lama, Presiden Prabowo Subianto tiba di lokasi langsung menyalami para pejabat di sana. Dia juga melihat secara langsung tumpukan uang tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya