Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Secara historis, keberadaan santri, kiai, dan pondok pesantren tidak bisa disangkal dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia. Hal ini terekam dari kontribusi para kiai dan santri yang telah mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari negara koloni yang telah mengekspansi geografis Indonesia.
Dengan demikian, eksistensi entitas sosial tersebut tentu saja menjadi atensi utama pemerintah terhadap para santri dan kiai, terutama setelah ditetapkannya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Di samping itu, eksistensi dari para santri dan kiai juga bukan hanya sekadar menjadi atensi pemerintah semata, melainkan menjadi atensi secara ekstensif dari para politisi yang sedang berupaya memperoleh dukungan politik dari kiai dan santri.
Baca juga : Survei IPO: Mayoritas Publik Puas dan Percaya pada Presiden Prabowo
Tak ayal, seringkali pergumulan sosial tersebut muncul dalam ruang publik, sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Habermas mengenai arena sosial. Kemudian, di mana para politisi menjalin ikatan sosial dengan berkunjung ke pondok pesantren yang dipimpin oleh seorang kiai yang memiliki para santri. Hal ini ditengarai karena posisi kiai memiliki karisma dan kompetensi yang baik, termasuk memiliki para santri. Pada umumnya, para santri akan mengikuti ucapan dari para kiai – di mana mereka menimba ilmu pengetahuan.
Oleh karena itu, sudah barang tentu para politisi dan pemerintah berupaya untuk mengakomodasi kepentingan para santri dan kiai yang sudah membela dan mempertahankan Indonesia, salah satunya melalui peringatan Hari Santri Nasional yang selalu digelar secara reguler, terutama pada tanggal 22 Oktober.
Baca juga : Inflasi Indonesia Terendah Di G20, Prabowo Puji Jokowi
Dalam hal ini, tanggal 22 Oktober tersebut menjadi simbol sosial – karena Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Santri merujuk pada satu peristiwa yang penting dari dinamika kebangsaan, seperti resolusi jihad yang telah disampaikan oleh K.H Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 untuk menentang negara koloni.
Jadi, keberadaan para kiai dan santri dalam percakapan sosial ini menjadi substantif karena berhasil melakukan perlawanan vis a vis terhadap negara koloni tersebut, sekaligus bisa mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga : 81,5 Persen Rakyat Percaya Pemerintahan Prabowo
Komitmen pemerintah untuk memerhatikan para kiai dan santri juga dewasa ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Secara faktual, Presiden Prabowo Subianto juga memiliki atensi yang besar terhadap entitas sosial ini dengan membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama. Hal ini untuk memberikan pelayanan Pendidikan yang komprehensif dan menjamin keamanan para santri, terlebih pondok pesantren yang ada di Indonesi tampak relatif besar. Tercatat, pada tahun 2025 terdapat 42.391 Pondok Pesantrendi Indonesia yang terkluster pada ponpes tradisional dan modern. Pondok pesantren yang berbasis tradisionalis terekam sebanyak 24.634 dan 16.036 pondok pesantren modern (Kementerian Agama, 2025).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya