Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
PPK BPJN Banten Pastikan Pekerjaan Ruas Jalan Bayah-Cibareno Selesai On Time
Selasa, 28 Oktober 2025 10:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3 Satuan Kerja (Satker) PJN 2 Balai Penanganan Jalan Nasional (BPJN) Banten Zakaria memastikan, pekerjaan pembangunan ruas Jalan Bayah-Cibareno hingga batas Jawa Barat tidak mangkrak akibat pekerjaan belum dibayar. Menurut Zakaria, pekerjaan pembangunan jalan dengan nilai kontrak sebesar Rp 9.288.208.000 yang dilaksanakan CV Surya Sari Putra sempat terhenti beberapa hari karena sedang menunggu pengiriman material ke lokasi proyek.
“Memang beberapa hari tidak terlihat adanya pekerjaaan di lokasi tersebut, dikarenakan adanya keterlambatan pengiriman material ke lokasi proyek. Namun, setelah material datang pekerjaan kembali berjalan normal,” terang Zakaria kepada wartawan, Selasa (28/10/2025)
Baca juga : Komut PLN EPI Pastikan Pasokan Batubara Aman di PLTU Timor-1
Zakaria menambahkan, saat tidak adanya kegiatan pekerjaan beberapa hari, alat berat tetap ada di lokasi proyek. “Kalau mangkrak itu pekerjaan ditinggalkan begitu saja oleh kontraktor. Ini alat berat tetap stand by di lokasi proyek,” imbuhnya.
Ia memastikan, penyelesaian pekerjaan oleh kontraktor sesuai dengan kontrak, yakni, sampai akhir tahun 2025.” Insya Allah penyelesaian pekerjaan sesuai dengan target, yakni sampai akhir tahun 2025,” tegasnya.
Baca juga : Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Pertalite dan Pertamax di Timika
Hal senada dikatakan Abah Rohim, penanggung jawab lapangan. Dia mengatakan, saat menunggu datangnya material bangunan, semua alat berat stand by di lokasi proyek seperti alat bore pile on site di longsoran 1 sta 9+800.
“Jadi, kalau ada yang menyebutkan bahwa proyek pengerjaan Jalan Bayah-Cibareno mangkrak, itu adalah hoaks dan fitnah,” ujar Abah Rohim.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya