Dark/Light Mode

Pakar: Prabowo Sejalan dengan Aktivis HAM dalam Reformasi Polri

Jumat, 7 November 2025 21:18 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Foto: Dok. Setkab).
Presiden Prabowo Subianto saat melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Foto: Dok. Setkab).

RM.id  Rakyat Merdeka - Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menilai pembentukan dan pelantikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jumat (7/11/2025), merupakan langkah penting yang patut diapresiasi. Menurutnya, keputusan itu menunjukkan kepedulian Presiden terhadap aspirasi publik serta para pegiat demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang selama ini menyerukan pembenahan institusi kepolisian.

“Ini menunjukkan Presiden Prabowo memiliki concern serupa, tidak jauh berbeda dengan publik dan para pegiat demokrasi serta hak asasi manusia terhadap perbaikan Polri di masa mendatang, baik secara struktural maupun kultural,” ujar Bawono, Jumat (7/11/2025).

Bawono menjelaskan, perhatian Presiden terhadap isu reformasi Polri juga tercermin dalam pelantikan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian beberapa waktu lalu.

Baca juga : Presiden Prabowo Serahkan Pesawat A400M Untuk Perkuat TNI AU

“Concern dari Presiden Prabowo terhadap isu reformasi Polri juga terlihat saat pelantikan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri menjadi Penasihat Khusus Keamanan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian,” katanya.

Langkah-langkah tersebut, lanjut Bawono, menjadi sinyal kuat bahwa reformasi kepolisian mendapat perhatian serius dari Presiden. Ia menyebut, gagasan reformasi Polri sebagaimana disuarakan Gerakan Nurani Bangsa dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo pada Agustus lalu merupakan bagian dari tuntutan pembenahan institusi kepolisian.

Terutama, kata Bawono, pembenahan itu menyasar aspek penegakan hukum dan pencegahan tindak kekerasan terhadap kelompok sipil yang sempat mencuat beberapa pekan lalu saat aksi demonstrasi.

Baca juga : Berkat Program Prabowo, Rafli dari Aceh Kini Magang di Garuda Indonesia

“Tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup Kepolisian Republik Indonesia akan dikaji ulang melalui agenda reformasi tersebut,” lanjutnya.

Menurut Bawono, esensi reformasi Polri bukan hanya menyentuh aspek kelembagaan, tetapi juga menyangkut perubahan paradigma aparat dalam memandang fungsi dan perannya di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Yang terpenting adalah reformasi paradigma terkait peran dan fungsi Polri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akar masalah kekerasan oleh aparat kepolisian ada pada level paradigma atau kerangka berpikir mendasar. Inilah sasaran utama agenda besar reformasi Polri lewat pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo,” tegasnya.

Baca juga : Prabowo Sampaikan Gagasan Baru, ASEAN-ROK Untuk Hadapi Konflik Dunia

Berikut nama-nama anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri:

Ketua: Jimly Asshidiqie
Anggota:

  • Ahmad Dofiri 
  • Muhammad Mahfud MD
  • Yusril Ihza Mahendra
  • Supratman Andi Agtas
  • Otto Hasibuan
  • Listyo Sigit Prabowo
  • Tito Karnavian
  • Idham Aziz
  • Badrodin Haiti

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.