Dark/Light Mode

Usai Melantik 138 Pejabat, Bupati Ponorogo Di-OTT KPK

Sabtu, 8 November 2025 06:20 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: M Wahyudin/RM)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: M Wahyudin/RM)

 Sebelumnya 
“saya tadi kan awal pidato menyebut ‘enek ora sing bayar nyogok mutasi (tidak ada yang membayar untuk mutasi),” tegasnya. 

Komisi antirasuah punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Ponorogo. 

Baca juga : Tottenham Hotspur Vs Manchester United, Rebutan Naik Peringkat

Ini merupakan OTT kedua KPK pada pekan ini. Sebelumnya, komisi pimpinan Setyo Budiyanto cs ini menggelar OTT di Riau, Senin (3/11/2025). 

KPK menangkap dan mentersangkakan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), bersama dua anak buahnya, yakni Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Mas, dan DNM, selaku Tenaga ahli Gubernur Riau. 

Baca juga : Tim Transisi Mamdani Diisi Srikandi New York

KPK menduga, AW meminta jatah fee sebesar Rp 7 miliar dari dana tambahan anggaran proyek jalan dan jembatan. 

Tanggapan PDIP 

Sementara itu, PDI Perjuangan (PDIP), partai Sugiri bernaung, menyatakan menghormati OTT yang dilakukan KPK terhadap kadernya tersebut. 

Baca juga : Jelang Sea Games 2025, Kemenpora Koreksi Target Perolehan Emas

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyatakan, partainya saat ini masih menunggu status hukum Sugiri, yang saat ini masih terperiksa. 

“Apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka, partai akan membuat keputusan,” ujar Andreas. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.