Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Serahkan Uang Rp 883 M Kepada PT Taspen, Terkait Kasus Korupsi Investasi
Kamis, 20 November 2025 15:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang sejumlah Rp 883 miliar kepada PT Taspen.
Uang itu merupakan Rampasan dari perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Adapun kerugian negara dalam perkara tersebut sejumlah Rp 1 triliun.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang merupakan Rampasan dari perkara korupsi atas nama terpidana Direktur PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto.
Baca juga : KPK Pamerkan Duit Rp 883 Miliar dari Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen
"Setelah dilakukan serangkaian proses pemulihan aset oleh KPK dari perkara Taspen, hari ini KPK akan melakukan penyerahan kepada PT Taspen (Persero) atas penjualan kembali aset yang sudah dirampas, yakni dalam bentuk uang sebesar Rp 883 miliar lebih," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025) petang.
Selain uang, KPK turut menyerahkan enam unit efek yang telah dipindahkan ke rekening efek PT Taspen pada 17 November 2025 lalu. Nilai keenam efek dimaksud mencapai sekitar Rp 30 miliar.
"Sementara, uang di depan ini, karena tempat dan keamanan, tidak kami tampilkan keseluruhannya. Uang yang ditampilkan hanya sejumlah Rp 300 miliar dari total Rp 883 miliar sekian," ujarnya.
Baca juga : 5 Orang Dicegah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pajak, Termasuk Eks Dirjen Pajak
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyerahkan uang tersebut kepada Direktur Utama PT Taspen (Persero) Rony Hanityo Aprianto.
Penyerahan disaksikan Direktur Investasi PT Taspen Rifki Isnaini Hassan dan Leo Sukoto Manalu selaku jaksa eksekutor.
Dari pantauan, uang pecahan Rp 100 ribu ditumpuk di dinding ruangan Konferensi Pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).
Baca juga : KPK Geledah Kantor BPKAD Riau Terkait Kasus Pemerasan Gubernur Riau
Tumpukannya setinggi sekitar 1,5 meter. Panjangnya, 7 meter. Sebagaian lainnya disusun di bagian depan.
Total, ada 300 boks plastik bening berisi uang warna merah, yang masing-masing boksnya senilai Rp 1 miliar. Sehingga seluruhnya sejumlah Rp 300 miliar.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya