Dark/Light Mode

KPK Cecar Yaqut Soal Aliran Uang Kasus Kuota Haji

Selasa, 16 Desember 2025 23:08 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.

Salah satu materi yang didalami terkait aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) kepada pihak Kemenag.

"Penyidik mendalami terkait dengan aliran-aliran uang dari para PIHK atau biro travel haji ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama atas pengelolaan atau jual beli kuota haji yang dilakukan oleh para biro travel itu," beber Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025) malam.

Selain itu, lanjut Budi, dalam pemeriksaan, penyidik pun mendalami kerugian negara dalam kasus ini bersama BPK. Selain Yaqut, penyidik turut memeriksa tujuh saksi lain dari kalangan asosiasi penyelenggara ibadah haji.

Baca juga : Eks Bendahara Amphuri Ngaku Dicecar soal Hasil Audit BPK di Kasus Kuota Haji

"Pemeriksaan kepada para saksi difokuskan terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh kawan-kawan BPK, Badan Pemeriksa Keuangan," ucapnya.

Budi melanjutkan, pemeriksaan kali ini juga menjadi pelengkap pemeriksaan saksi sebelumnya. Serta mendalami diskresi dalam pembagian kuota haji tambahan.

"Ini menjadi pelengkap dari puzzle-puzzle informasi dan keterangan yang sebelumnya sudah didapatkan oleh penyidik," sebutnya.

Yaqut rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 20.14 WIB.

Baca juga : KPK Panggil Lagi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Kuota Haji

Dia digarap sekitar 8,5 jam diperiksa penyidik, sejak tiba pada pukul 10.43 WIB. Saat baru keluar gedung, dia dan rombongannya berusaha menembus kerumunan awak media.

"Permisi, nanti tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya, ditanyakan ke penyidik ya," kata Yaqut  enggan menjawab pertanyaan wartawan.

"Nanti tolong ditanyain, tolong nanti ditanyakan ke penyidik," sambungnya.

Yaqut juga tak menjawab saat ditanya mengenai temuan penyidik KPK di Arab Saudi dalam pengusutan kasus ini. Kondisi ini sama seperti saat dia tiba di markas komisi antirasuah.

Baca juga : KPK Periksa 80 Saksi, Penyidikan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Dikebut

"Izin ya, izin ya. Saya boleh lewat nggak?" ucapnya.

"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik, nanti lengkapnya tolong ditanyakan langsung ke penyidik, ya. Oke?" lanjutnya.

Yaqut juga mengeluh karena kesulitan melintas saat hendak meninggalkan Gedung KPK.

"Hujan, hujan. Saya izin, saya izin lewat ya. Susah banget ini lewat. Nanti tolong materi tanyakan ke penyidik ya, jangan ke saya, tolong tanya ke penyidik," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.