Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Periksa 80 Saksi, Penyidikan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Dikebut
Minggu, 7 Desember 2025 06:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa puluhan saksi secara maraton dalam penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Ponorogo.
Kasus ini merupakan buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang membongkar tiga klaster perkara, yakni suap pergeseran jabatan, suap proyek rumah sakit, dan gratifikasi yang menjerat Bupati nonaktif Sugiri Sancoko (SUG).
Selain SUG, OTT tersebut juga menyeret tiga tersangka lain, yakni AP selaku Sekda Pemkab Ponorogo; YUS selaku Dirut RSUD dr. Harjono Ponorogo; dan SUC selaku pihak swasta yang mengerjakan paket proyek di RSUD Ponorogo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik memeriksa sekitar 80 saksi dari tiga klaster kasus ini.
Baca juga : Drawing Grup Piala Dunia 2026, Nyaris Tak Ada Neraka
Para saksi berasal dari internal Pemkab Ponorogo, mulai dari kepala badan, sekretaris badan, kepala seksi, kepala subbagian, kepala UPTD, camat, hingga lurah atau kepala desa.
Selain aparatur pemerintah, penyidik juga memeriksa pihak swasta, termasuk perusahaan rekanan proyek RSUD dr. Harjono, serta ELW yang merupakan orang kepercayaan Bupati Sugiri dan ikut terjaring OTT.
“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme dan prosedur mutasi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).
Penyidik menggali keterangan saksi yang mengetahui alur proses mutasi di Pemkab Ponorogo. Mereka berasal dari bidang mutasi dan promosi serta bidang kepegawaian.
Baca juga : Tim Beregu Putra RI Dapat Tiket Semifinal
Pendalaman dilakukan merujuk temuan OTT, yakni tersangka YUS diduga menyuap Bupati SUG dalam pengurusan jabatan Direktur RSUD Ponorogo.
Tim penyidik juga meminta keterangan para pihak di lingkungan RSUD Ponorogo untuk menelusuri proses dan mekanisme pelaksanaan proyek pengadaan di rumah sakit.
Karena itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sejumlah staf terkait pengadaan turut diperiksa. Materi pemeriksaan fokus pada alur pengadaan proyek tersebut.
Menurut Budi, pendalaman ini berkaitan dengan temuan dugaan suap proyek pembangunan RSUD Ponorogo yang terungkap dalam OTT. Ada dugaan pemberian uang dari vendor proyek kepada YUS selaku Dirut RSUD, yang kemudian diduga mengalir kepada SUG .
Baca juga : Korban Bencana Mulai Gatal-gatal dan Tipes
Berikutnya, penyidik memeriksa saksi dari sejumlah dinas, termasuk Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Olahraga (Parpora) Ponorogo. Pemeriksaan itu menindaklanjuti dugaan gratifikasi yang diterima SUG terkait proyek-proyek lain di wilayah tersebut.
Dari hasil penggeledahan sebelumnya, KPK menemukan indikasi tindak pidana korupsi lain, yakni proyek pembangunan Monumen Reog. Penggeledahan dilakukan di kantor dinas terkait hingga lokasi swasta seperti kantor dan rumah.
Budi menjelaskan, pemeriksaan 80 saksi ini berlangsung di Polresta Madiun sejak Sabtu (29/11/2025) hingga Jumat (5/12/2025). Dari tiga perkara tersebut, total uang yang diduga dinikmati SUG mencapai Rp 2,6 miliar. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya