Dark/Light Mode

Hattrick! Tak Cuma Banten dan Kabupaten Bekasi, KPK Juga Gelar OTT di Kalsel

Kamis, 18 Desember 2025 22:20 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Tak cukup di Banten dan Kabupaten Bekasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (18/12/2025) malam.

Budi mengungkapkan, sejumlah pihak diamankan dalam operasi senyap tersebut. “Sampai saat ini enam orang sudah diamankan,” imbuhnya.

Budi belum bisa memerinci secara detail identitas pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. “Tim masih di lapangan,” tandas Budi.

Tak hanya di Kalsel, sebelumnya KPK mengumumkan melakukan OTT di Kabupaten Bekasi.

Baca juga : Polda Metro Jaya dan FWP Gandeng PWI Jaya Gelar UKW

“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogress,” ujar Budi.

Dia mengungkapkan, dalam OTT tersebut, tim mengamankan sejumlah pihak. “Sampai saat ini, tim sudah mengamankan sekitar 10 orang,” tutup Budi.

Informasi yang diterima, pihak yang turut diamankan adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara. Ruang kerjanya sudah disegel dengan garis KPK.

Selain itu, KPK juga melakukan OTT di wilayah Banten. Dari kegiatan itu, tim komisi antirasuah mengamankan sembilan orang.

“Satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” ungkap Budi, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Baca juga : PSI Dirikan Dapur Umum dan Posko Bantuan Korban Banjir di Padang

Selain mengamankan sembilan orang, tim komisi pimpinan Setyo Budiyanto cs ini juga menyita uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.

“Tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar 900 juta,” imbuhnya.

Budi belum memerinci identitas sembilan orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Saat ini, para pihak yang diamankan masih diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.

“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, mengamankan jaksa dalam OTT di Banten.

Baca juga : BTN Salurkan Bantuan Korban Bencana Rp 2 Miliar Ke Padang

"Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa," tutur Fitroh saat baru tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Dia memastikan, KPK melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). “Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.