Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- BPDP Perkuat Sinergi Pemkab untuk Percepat Program Perkebunan Rakyat
- Marc Klok dan Beckham Berjaya di Kompetisi Asia
- Persija Langsung Hadapi Borneo dan Persib di 2 Laga Awal
- Jaksa Siapkan 303 Saksi di Kasus Kuota Haji, Vonis Yaqut Desember 2026
- BNN Dorong Ketamin Masuk Narkotika Usai Sita 800 Kg di Natuna
Termasuk Bupati, KPK Amankan 16 Orang dari OTT di Tulungagung
Jumat, 10 April 2026 23:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 16 orang dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Salah satu pihak yang diringkus yakni Gatut Sunu Wibowo selaku Bupati Tulungagung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyelidikan tertutup itu berlangsung pada Jumat (10/4/2026) malam ini.
Baca juga : WFH Perdana, KPK Pastikan Pemeriksaan Saksi Tetap Berjalan
"Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026) malam.
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan identitas 15 orang lainnya yang turut diamankan bersama Bupati Gatut. Begitu pula dengan konstruksi perkaranya. "Saat ini, tim masih di lapangan. Kami akan update terus perkembangannya," lanjutnya.
Baca juga : Truk Septic Tank Disulap Menjadi Mobil Pengantin
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap di Tulungagung.
"Benar (OTT di Tulungagung)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/4/2026) malam.
Baca juga : Peringati HUT ke-165, HKBP Siapkan Ibadah Raya di GBK Senayan
"Ya (Bupati diamankan)," sambungnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya