Dark/Light Mode

Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Pakai Biaya Sendiri, Bantah Isu Diintimidasi

Minggu, 31 Mei 2026 19:48 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend alias Mama Sinta, secara tegas membantah isu yang menyebut dirinya diintimidasi aparat dan diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat pribadi milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

Mama Sinta menegaskan, kedatangannya ke Ibu Kota murni atas inisiatif dan biaya pribadi untuk menuntut keadilan atas pencatutan wajahnya tanpa izin dalam film dokumenter berjudul "Pesta Babi".

Bantahan ini merespons beredarnya narasi dari akun media lokal @laolao_papua yang menarasikan bahwa dirinya dijemput paksa dan difasilitasi Jhonlin Group.

"Itu tidak benar nak, itu tidak benar. Saya naik pesawat biasa dengan penumpang. Saya tidak naik kapal ke Merauke atau ke Boven Digoel dengan pesawat helikopternya Haji Isam. Itu tidak ada, itu omong kosong. Itu namanya provokator," tegas Mama Sinta dikutip dari video, Minggu (31/5/2026).

Dia juga menambahkan, dirinya tidak pernah bertemu dengan Haji Isam. Mama Sinta menyatakan melakukan perjalanan dari Wanam ke Merauke, lalu membeli tiket pesawat menuju Jayapura hingga tiba di Jakarta secara mandiri.

Baca juga : Haaland Tegaskan Man City Siap Bangkit Musim Depan

Terkait isu keterlibatan aparat, perempuan berusia 62 tahun ini juga menepis keras adanya ancaman dari pihak militer.

"TNI tidak jemput saya, tidak ada intimidasi. Kenapa kalian yang repot dengan saya? Saya datang ke Jakarta karena harga diri saya," ujarnya.

Mama Sinta meminta publik dan pihak-pihak tertentu untuk tidak mengaitkan urusan pribadinya dengan isu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ia merasa martabatnya sebagai orang tua dan perempuan Papua direndahkan karena wajahnya terus-menerus ditampilkan dalam pemutaran film "Pesta Babi" tanpa sepengetahuan dan izin darinya.

"Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta. Dihentikan! Mulai dari hari ini dihentikan! Seandainya ada yang putar film itu, tolong proses orang itu," pintanya.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta Selasa 26 Mei, Hadir di 5 Lokasi

Untuk menempuh jalur hukum, Mama Sinta didampingi kuasa hukumnya, TS Hamonangan Daulay, telah menyambangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026).

Laporan tersebut telah resmi diterima dengan nomor register LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pihak penyelenggara film dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan koordinasi intelijen kewilayahan, terindikasi adanya upaya dari kelompok tertentu untuk sengaja memutarbalikkan fakta.

Terdapat laporan bahwa sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan organisasi mahasiswa menggelar konsolidasi pada Sabtu (30/5/2026) di Kimam, untuk merancang isu bahwa Mama Sinta dibawa ke Jakarta karena diancam akan ditembak oleh aparat di Wanam.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta Selasa 19 Mei, Cek di Sini Lokasinya

Namun, pernyataan langsung dari Mama Sinta di Jakarta telah mematahkan seluruh skenario disinformasi tersebut.

"Saya ini hidup sendirian dari dulu. Tidak usah ikut campur urusan saya. Saya di Jakarta ada baik-baik, jadi kalian stop sudah," pungkas Mama Sinta.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.