Dark/Light Mode

Sakit Saraf Kejepit, Hotman Paris Mundur Dari Pengacara Eks Jampidsus Febrie

Kamis, 23 Juli 2026 11:26 WIB
Hotman Paris Hutapea. Dok. IG/@hotmanparisofficial
Hotman Paris Hutapea. Dok. IG/@hotmanparisofficial

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan itu diambil Hotman karena kondisi kesehatannya yang memburuk akibat sakit saraf kejepit. Hotman mengaku memilih fokus menjalani pengobatan.

Hotman mengumumkan pengunduran dirinya saat ditemui di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Ia mengaku telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari lalu.

"Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri," kata Hotman.

Hotman mengungkapkan dirinya menderita Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit di bagian pinggang bawah. Sejak awal Juli 2026, ia menjalani pengobatan di Jakarta sebelum akhirnya menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Singapura.

Baca juga : Penyidik Bisa Dalami Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Eks Jampidsus

Menurut Hotman, dokter sempat menyarankan dirinya menjalani rawat inap selama empat malam dan beristirahat selama dua pekan. Namun, ia mengaku hanya menjalani perawatan selama dua malam dan tetap bekerja, termasuk menangani perkara hukum Febrie.

"Harusnya empat malam opname. Tapi aku raja bandel, baru dua malam aku kabur ke Hilton Singapura," ujarnya.

Kesibukan tersebut, kata Hotman, membuat kondisi kesehatannya semakin memburuk. Ia bahkan mengaku khawatir penyakit yang dideritanya bisa berakibat fatal jika terus memaksakan diri bekerja.

"Aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Karena selama dua bulan itu syaraf aku itu ke kaki," ungkapnya.

Baca juga : Pakar Hukum Bahas Penerapan Pasal Berlapis dalam Perkara Eks Jampidsus

Ia mengatakan telah berkomunikasi langsung dengan Febrie mengenai keputusannya mundur. Menurut Hotman, Febrie sempat meminta dirinya tetap mendampingi selama beberapa hari lagi, tetapi ia memilih memprioritaskan pemulihan kesehatan.

"Mengundurkan diri sudah ngomong dari dua hari lalu, tapi beliau menghimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah," katanya.

Masa pendampingan Hotman terhadap Febrie terbilang singkat. Ia baru menerima surat kuasa dan resmi diumumkan sebagai pengacara Febrie pada 17 Juli 2026, saat mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Selama mendampingi Febrie, Hotman juga menjadi sorotan setelah pernyataannya dalam konferensi pers memicu protes dari kalangan wartawan dan organisasi profesi jurnalis. Ia kemudian dua kali menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers, meski Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan proses hukum atas laporan yang telah diajukan tetap berlanjut.

Baca juga : Nanik S Deyang Mundur Dari Jabatan Kepala BGN, Fokus Berobat Jantung

Dengan pengunduran diri tersebut, Hotman tidak lagi menjadi bagian dari tim kuasa hukum Febrie Adriansyah. Ia menegaskan keputusan itu murni diambil demi menjaga kesehatannya dan menghindari risiko yang lebih serius.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.