Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Profil Jay Herdman, Putra Pelatih Timnas yang Jadi Andalan Baru Bali United
- Barcelona Tutup Pramusim dengan Gelar Joan Gamper Trophy 2026
- Fitrah Maulana Bangga Bawa Persib Juara Dewata Challenge Series
- STY Puji Perkembangan Persija Usai Laga Uji Coba Di Thailand
- Gabung Klub Arab Saudi, Kakak Pemain Persib Dibanderol Rp1,4 T
HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan Jutaan Butir Obat Keras dan Ribuan Miras
Senin, 17 Agustus 2026 13:41 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Bogor diwarnai aksi tegas pemberantasan penyakit masyarakat.
Polres Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor memusnahkan jutaan butir obat keras, narkotika, serta ribuan botol minuman keras (miras) di Alun-Alun Kabupaten Bogor, Senin (17/8/2026).
Pemusnahan dilakukan setelah Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum di Kabupaten Bogor.
Baca juga : Kado HUT ke-81 RI, Kapolres Bogor Renovasi 21 Rumah Warga
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba dan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bogor selama periode Juni hingga Agustus 2026.
Dari 77 kasus yang berhasil diungkap dan 97 tersangka yang diamankan, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, terdiri atas 1.500.000 butir obat keras terbatas (OKT), 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, 1.193 butir pil ekstasi, serta 15.688 botol minuman keras beralkohol dari berbagai merek dan ukuran.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka. Ribuan botol miras dimusnahkan menggunakan kendaraan alat berat penggilas atau stoom wals, sementara barang bukti narkotika dimusnahkan dengan metode khusus sesuai prosedur.
Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor Sabtu 15 Agustus, Hadir di 2 Lokasi
Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan TNI dalam mencegah peredaran gelap narkoba, melindungi generasi muda, serta menekan dampak buruk konsumsi minuman keras beralkohol di tengah masyarakat.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Polres Bogor mengajak jajaran Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam memberantas penyakit masyarakat.
Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor Jumat 14 Agustus, Hadir di Mall Cileungsi
Juga, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mempertahankan Kabupaten Bogor agar tetap aman, damai, dan kondusif.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya