Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pakai Rompi Oranye, Bupati Bolmut Sirajudin Tersangka Kasus Korupsi Jalan
Selasa, 22 September 2026 16:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena resmi menyandang status tersangka dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Sirajudin tampak mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat keluar dari ruang pemeriksaan, Selasa (22/9/2026).
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sirajudin turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.58 WIB. Dia keluar seorang diri.
Belum diketahui apakah ada tersangka lain dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Selain mengenakan rompi oranye, kedua tangan Sirajudin juga tampak diborgol.
Baca juga : OTT Bupati Bolmut, KPK: Terkait Proyek Jalan
Dia sempat mengatupkan kedua tangan sebagai tanda permohonan maaf sebelum kemudian digiring petugas menuju mobil tahanan.
"Ya, permintaan maaf untuk masyarakat Bolmut. Doakan kita fokus pada proses hukum ini ya," ucap Sirajudin.
Sebelumnya, KPK mengamankan Sirajudin bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah lokasi.
Sirajudin diamankan di Jakarta bersama empat orang lainnya. Operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara atas sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Baca juga : Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Tol MBZ
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim mengamankan total 14 orang dalam OTT tersebut. Dia merinci lokasi penangkapan para pihak yang diamankan.
"Yakni lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026) malam.
Selanjutnya, delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, di antaranya di Kabupaten Bolmut. Satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo.
Dari 14 orang yang diamankan, lima orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : Sidang Lanjutan Korupsi Tol MBZ
Selain Bupati Bolmut, mereka terdiri atas kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut," ujar Budi.
"Untuk proyeknya, di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang)," sambungnya.
Budi menambahkan, dalam OTT tersebut tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah. Jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya