Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Minta Maaf
Kamis, 30 Juli 2026 09:14 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyampaikan permintaan maaf usai resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Saat digiring menuju mobil tahanan, Anom juga membantah tudingan adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026), Anom turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua sekitar pukul 08.31 WIB.
Ia mengenakan rompi oranye tahanan KPK bernomor 191 dengan kedua tangan terborgol. Di belakang Anom tampak tiga tersangka lain, yakni Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris.
Baca juga : KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta
Saat berjalan menuju mobil tahanan, Anom menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
"Kita minta maaf semua," katanya.
Ketika ditanya mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Anom membantah tuduhan tersebut.
"Nggak ada (soal jual beli jabatan)," elaknya.
Baca juga : OTT Bupati Pemalang, KPK Sita Uang Tunai Rp 2 Miliar
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh bupati yang bersumber dari proyek-proyek di lingkungan pemerintah daerah.
"Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
Budi mengungkapkan, tim KPK mengamankan 21 orang dalam operasi tersebut. Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.
"Dari 21 orang tersebut, 12 orang akan diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Baca juga : OTT, KPK Bawa 12 Orang ke Gedung Merah Putih, Termasuk Bupati Pemalang
Menurut Budi, salah satu pihak yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan tersebut. "Sejumlah lebih dari Rp 2 miliar," imbuhnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya