Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sepakbola Korsel Sarang Nepotisme
- Susul Jannik Sinner, Zverev Kantongi Tiket ATP Finals
- War Ticket Upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka Diperpanjang 8-9 Agustus
- Borneo FC Makin Kompak, Juan Villa Beberkan Rahasia Persiapan Tim
- Antar Persebaya Juara Piala Presiden, Reza Arya Fokus Bidik Super League
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diperiksa Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/8/2026). Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan kedua tangan diborgol, Febrie lebih banyak bungkam.
Febrie keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Gedung Merah Putih sekitar pukul 13.00 WIB.
Dengan senyum simpul, ia berjalan santai menuju mobil tahanan Korps Adhyaksa yang sudah menunggu di depan pintu rutan. Ia dikawal dua anggota Polisi Militer dan dua petugas lainnya.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya. Ia juga tidak menunjukkan gestur khusus kepada awak media dan memilih langsung masuk ke mobil tahanan Kejagung yang telah terparkir.
Tak lama setelah Febrie masuk ke dalam mobil, kendaraan tahanan itu langsung meninggalkan Rutan KPK. Mobil kemudian melaju menuju Gedung Kejagung.
Baca juga : “Punya DNA Petarung, Bisa Jadi Pemimpin Yang Berhasil”
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya permintaan dari Kejagung untuk membawa Febrie keluar dari Rutan KPK. Permintaan itu diajukan untuk kebutuhan pemeriksaan Febrie sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sekitar pukul 13.20 WIB, mobil tahanan berwarna hijau yang membawa Febrie tiba di kompleks Kejagung. Begitu keluar dari mobil, penampilan Febrie masih sama, yakni mengenakan rompi tahanan, borgol, serta membawa map biru yang dibawanya sejak keluar dari Rutan KPK.
Pengawalan ketat terlihat saat Febrie turun dari mobil dan berjalan menuju gedung utama Kejagung. Sejumlah personel Kejagung berjaga di lokasi, termasuk dua anggota TNI bersenjata lengkap.
Seperti saat keluar dari Rutan KPK, Febrie kembali memilih bungkam. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung digiring masuk ke ruang pemeriksaan.
"Rencananya hari ini Saudara FA (Febrie Adriansyah) dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.
Baca juga : Cadev Turun Sedikit, Tapi Aman
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, sebelumnya juga membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, mendapat informasi bahwa kliennya akan diperiksa Tim 9 pada Jumat siang.
Febri memastikan, kliennya akan bersikap terbuka dalam menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Menurut dia, Febrie akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Pak FA tentu saja akan kooperatif. Info lebih lanjut akan kami sampaikan menyusul," tutur mantan Juru Bicara KPK itu.
Sebelumnya, Tim 9 juga telah memeriksa tersangka Don Ritto (DR) dalam perkara yang sama. Pemeriksaan terhadap Don Ritto menjadi bagian dari rangkaian penyidikan untuk memperjelas konstruksi perkara sekaligus menelusuri keterkaitan para pihak dengan aset yang tengah disita atau diamankan penyidik.
Kejagung menyebut Tim 9 telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan dalam perkara dugaan TPPU dengan tindak pidana asal berupa dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tersangka FA. Langkah tersebut dilakukan untuk menguatkan pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani.
Baca juga : Politisi Muslim Guncang Panggung Politik Amerika
Dalam proses tersebut, penyidik telah memanggil dan memeriksa sembilan saksi dari pihak swasta. Empat saksi diperiksa di Bandung, empat lainnya diperiksa di Kejagung, sementara tersangka Don Ritto juga telah dimintai keterangan di Kejagung.
Tak berhenti pada pemeriksaan saksi dan tersangka, Tim 9 juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Bandung yang diduga milik tersangka Nurman Herin (NH). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Dokumen-dokumen itu kini menjadi bagian dari alat bukti yang tengah didalami penyidik. Seluruh rangkaian tindakan tersebut dilakukan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, sekaligus menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Setelah menjalani pemeriksaan, Febrie selanjutnya kembali menjalani masa penahanan di Rutan KPK. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya