Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- UGM Pastikan Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online Adil & Transparan
- Hati-Hati Penipuan Jalur Masuk UI, Warga Semarang Rugi Rp 380 Juta
- Tiga Singa Terkam Narodak, Harry Kane Ikut Cetak Gol
- Marko Dugandzic Jadi Rekrutan Terakhir Bali United
- Jeda Liga Dimanfaatkan Persebaya Buat Genjot Fisik Pemain
Ketua KPK Yakin Ombudsman Laporkan Dugaan Pungli di Lapas
Rabu, 30 September 2026 18:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) tengah menjadi sorotan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meyakini Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) jika data yang dikantongi telah lengkap.
“Kalau memang datanya lengkap, pasti ORI akan melaporkan,” ucap Setyo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Menurut Setyo, Ombudsman RI dapat melaporkan dugaan pungli tersebut kepada KPK maupun aparat penegak hukum lainnya.
Baca juga : Di Komisi II DPR, Ombudsman Bongkar Borok Lapas Cibinong
Namun, Setyo meyakini Ombudsman RI saat ini masih fokus menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan di sejumlah lapas dan rutan sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
“Saya yakin mereka masih fokus dengan yang saat ini jadi perhatian banyak pihak,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 23 September 2026.
Dalam inspeksi tersebut, Ombudsman menemukan fasilitas yang disebut berstandar apartemen di dalam lapas. Temuan tersebut kemudian mendapat respons dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Baca juga : Ombudsman Bahas Kinerja Pelayanan Publik Bersama Komisi II DPR
Menteri Imipas Agus Andrianto mengunjungi Lapas Cibinong pada 25 September 2026. Kemenimipas juga menonaktifkan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto bersama empat pejabat struktural lapas.
Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada 29 September 2026, Ombudsman RI kemudian mengungkapkan adanya informasi dugaan pungli di Lapas Cibinong.
Salah satu informasi yang diterima Ombudsman yakni dugaan pungli sebesar Rp 150 ribu per pekan di salah satu blok Lapas Cibinong.
Selain Lapas Cibinong, Ombudsman RI juga menerima informasi dugaan pungli di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Baca juga : Bappisus dan Ombudsman Bahas Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Temuan tersebut antara lain berupa dugaan biaya pindah kamar sebesar Rp 500 ribu hingga pungutan untuk dapat menggunakan telepon seluler yang disebut mencapai Rp 250 juta.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya