Dark/Light Mode

Carut-Marut Lapas Cibinong, DPR ke Dirjen Pas: Kalau Nggak Sanggup, Mundur!

Senin, 28 September 2026 18:25 WIB
Dirjen Pas Mashudi (kanan) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). (Foto: YouTube Parlemen TV)
Dirjen Pas Mashudi (kanan) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). (Foto: YouTube Parlemen TV)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo geram dengan temuan Ombudsman pada 23 September 2026 terkait "klaster mewah" di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terlebih, setelah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto beserta jajaran sidak ke lokasi tersebut dua hari setelahnya, barang-barang temuan Ombudsman sudah tak lagi berada di tempatnya.

Yanuar juga tak habis pikir, mengapa seluruh area vital di Lapas Cibinong tidak dilengkapi dengan CCTV.

"Jika ditemukan adanya unsur pidana dalam proses dengan warga binaan, entah itu suap-menyuap atau pemerasan, petugas lapas diproses. Tak cukup dinonaktifkan, tetapi juga harus diberhentikan," kata Yanuar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Yanuar juga bertanya langsung kepada Dirjen Pemasyarakatan (Pas) Mashudi, apakah masih sanggup memimpin atau tidak?

"Jadi Pak Dirjen, masih sanggup ngurusin ini nggak?" tanyanya. 

Baca juga : Komisi XIII DPR Pertanyakan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Mashudi pun menjawab,"Masih".

Yanuar kemudian kembali memberikan penekanan.

"Kalau Bapak nggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini dalam penguasaan Pak Dirjen. Kalau Pak Dirjen nggak sanggup menata, merotasi, melakukan reward and punishment kepada seluruh petugas Lapas, mending Bapak berhenti," ujarnya. 

Rotasi & Mutasi Petugas Lapas

Yanuar kemudian menyampaikan catatannya soal rotasi dan mutasi petugas lapas. Pertama, Kalapas Cibinong yang saat ini berstatus nonaktif, Wisnu Hani Putranto sudah tiga tahun menjabat posisi tersebut. "Ini terlalu lama," cetus Yanuar. 

Kedua, Yanuar menyoroti Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Cibinong, Yosep. Yanuar heran, bagaimana bisa Yosep mendapatkan promosi jabatan. Padahal, dia memiliki catatan buruk saat bertugas sebagai Kepala Satuan Pengamanan di Rutan Narkoba Salemba. Saat itu, ada tujuh narapidana kabur dari rutan tersebut.

Baca juga : DPR Sentil Kalapas Nonaktif Cibinong: Kok Bisa 3 Tahun Nggak Pasang CCTV?

"Di mana tanggung jawab Pak Dirjen dalam merotasi jabatan seperti ini, Pak? Ini nggak main-main Pak. Mutasi jangan dijadikan ajang konsolidasi. Ajang untuk saling menutupi. Maka, saya minta Pak Dirjen tadi, kalau masih sanggup, bereskan ini Pak," tegas Yanuar. 

"Jangan like or dislike. Apalagi, kalau setor-menyetor, ini semua terbuka Pak. Bisa dilihat rekam jejaknya. Makanya, saya sampaikan, kalau Pak Dirjen nggak sanggup, lebih baik gentle mundur," imbuhnya. 

Ketiga, terkait tata kelola lapas, Yanuar meminta Dirjen Pas agar tak berhenti mengusut seluruh permasalahan yang ada di Lapas Cibinong. Tak boleh ada perlakuan diskriminatif atau pemberian fasilitas yang dibeda-bedakan. 

"Apalagi, rutan ini sudah over capacity. Harusnya cuma 845, sekarang sudah 1.800," cetusnya. 

 

Baca juga : KPK Soroti 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong dan Sumber Anggarannya

 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.