Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Soroti 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong dan Sumber Anggarannya
Senin, 28 September 2026 17:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keberadaan 13 rumah dinas di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, yang tidak tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
KPK juga mempertanyakan sumber anggaran pembangunan belasan rumah tersebut. Di sekitar Lapas Cibinong terdapat total 16 unit rumah dinas. Namun, hanya tiga unit yang tercatat dalam SIMAK BMN, sementara 13 unit lainnya tidak tercatat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, informasi tersebut penting didalami, terutama jika fasilitas itu dibangun tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
"Artinya, butuh pendalaman. Siapa yang menyediakan fasilitas mewah tersebut? Siapa yang mengizinkan fasilitas mewah itu bisa ada di beberapa ruangan di Lapas ini? Kemudian siapa yang mengizinkan warga binaan-warga binaan tertentu yang bisa mendapatkan fasilitas mewah tersebut?" ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026) sore.
Menurut Budi, KPK membuka ruang komunikasi dan kerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Baca juga : DPR Minta Dirjen Pas Mundur Jika Tak Sanggup Benahi Lapas
Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan keberadaan fasilitas mewah yang dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan publik.
"Tentu ini juga butuh investigasi lebih lanjut, pendalaman, ya, permintaan keterangan kepada beberapa pihak yang mengetahui, yang bisa menjelaskan bagaimana praktik-praktik itu terjadi," imbuhnya.
Budi mengatakan, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman RI dapat menjadi momentum untuk melakukan perbaikan di lingkungan Kementerian Imipas.
"Jadi, hasil sidak ini jangan dipandang hanya untuk menyelesaikan persoalan di satu titik di Lapas Cibinong saja. Tapi tentu harapan publik adalah bagaimana kemudian pembenahan ini bisa dilakukan secara masif di banyak Lapas yang diduga masih melakukan praktik serupa," tegasnya.
Kaur Umum Tak Tahu Sumber Anggaran
Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026), Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Deni Sugiarto, mengaku tidak mengetahui sumber anggaran pembangunan 13 rumah dinas tersebut.
Baca juga : Yanuar Arif Desak Usut Tuntas Dugaan Fasilitas Khusus Di Lapas Cibinong
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya sebelumnya menanyakan pejabat Lapas Cibinong yang telah lama bertugas serta waktu pembangunan 13 unit rumah dinas tersebut.
Deni yang mengaku telah lebih dari lima tahun menjabat sebagai Kaur Umum mengatakan rumah dinas itu dibangun pada 2023. Dia membantah bangunan tersebut didirikan sejak 2021.
"Itu Januari (2023), Bapak, izin," kata Deni dalam rapat di Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menurut Deni, pembangunan 13 rumah dinas tersebut selesai pada April 2023. Willy kemudian menanyakan proses perizinan pembangunan.
"Tapi status pinjam pakainya baru keluar 2026?" tanya Willy.
Baca juga : 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Imbas Fasilitas Mewah
Deni menjelaskan, pembangunan dilakukan pada masa Kalapas sebelumnya, Usman Madjid. Menurut dia, pembangunan berjalan sembari proses perizinan dilakukan.
"Untuk waktu itu, sebelum sebelumnya terbangunnya mess itu, Bapak, ada kunjungan dari bupati. Nah, sementara waktu itu secara lisan terlebih dahulu untuk mengizinkan inisiatif kalapas untuk mohon izin membuat rumah dinas pegawai bapak," ujar Deni.
"Nah, sambil beriringnya waktu, diizinkan untuk kami membangun sedangkan suratnya akan diproses, bapak, izin. Nah, ketika itu, Pak Kalapas langsung melaksanakan pembangunan untuk rumah dinas pegawai, bapak," sambungnya.
Deni kemudian mengaku tidak mengetahui sumber pembiayaan pembangunan 13 rumah dinas tersebut ketika Willy kembali menanyakannya.
"Mohon izin, Bapak. Ketika itu saya baru jadi Kepala Urusan Umum, dan jujur, Bapak, untuk pembangunan itu saya sebagai Kaur Umum tidak sama sekali dilibatkan, Bapak, dan saya jujur, Bapak, saya tidak tahu-menahu dari mana dan apa dan gimana, Bapak. Mohon maaf, Bapak," elak Deni.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya